Dugaan Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru,

Sekdako Kembali Diperiksa Kejari

Sekdako Kembali Diperiksa Kejari
Ilustrasi dana bansos. Foto internet.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kejaksaan Negeri Pekanbaru masih terus mendalami dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial yang dialokasikan Pemko Pekanbaru periode 2012 lalu.Kemarin, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syukri harto dilaporkan kembali datang ke Kejari Pekanbaru, Selasa (8/9/2015) lalu.
 
Syukri mulai menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya terkait alokasi dana tersebut semenjak pagi hari. ''Benar, ada pemanggilan kemarin, yang hdir Sekdako Pekanbaru. Kita meminta keterangan beliau terkait alokasi dana bansos,'' ungkap Kajari, Edi Birton kepada wartawan kemarin siang.
 
Syukri harto sendiri disebutkan datang pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 19.30 malam. Atau hampir sekitar sembilan jam. 
 
Dari catatan riausky.com, Ini merupakan pemeriksaan kedua yang pernah dilakukan oleh Kejari Pekanbaru  dalam upaya pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemko.
 
"Pemeriksaan pertama dilakukan bulan lalu, tapi ketika itu Syukri tidak membawa dokumen apapun. Karena itulah, Sekdako Pekanbaru ini dimintakan untuk membawa berkas dan data pengalokasian dana bansos tahun dimaksud,''ungkap Kajari.
 
Syukri sendiri, saat ditemui wartawan lebih memilih bungkam. Dia menyebutkan ini tidak terkait persoalan dana hibah.''ini soal pembangunan, bukan pemeriksaan. Sudah ya, tanya penyidik saja,'' kata dia.(R01)
 
 

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index