Dihadiri Kadiskop, Warga RW 03 Simpang Tiga Bentuk Koperasi

Dihadiri Kadiskop, Warga RW 03 Simpang Tiga Bentuk Koperasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Guna mendukung program-program pemerintah Kota Pekanbaru, warga yang berada di RW 03 Simpang Tiga memutuskan untuk membantuk koperasi.

 
Pembentukan koperasi dilaksanakan di Masjid Al Hidayah RW 03, Rabu (17/2) malam, selain pengurus dan warga, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Ingot Ahmad.
 
Ketua Rw 03 Simpang Tiga Puja Kaula mengatakan kalau pembentukan sebagai tindak lanjut dari program pemerintah kota Pekanbaru yang dulunya belum terbentuk.
 
"Dengan adanya pembentukan koperasi ini kita bisa bekerjasama untuk membangun perekonomian masyarakat dan kedepannya kita siap menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN," ujarnya.
 
Kahadiran Kadiskop menurutnya merupakan bentuk dukungan dinas koperasi bagi kemajuan koperasi yang ada di Pekanbaru terutama RW 03. 
 
"Untuk itu kami meminta bimbingan Kadis untuk bisa membimbing koperasi kami agar lebih berkembang dimana koperasi yang akan kami bentuk adalah koperasi Usaha," jelasnya.
 
Sementara kadis kop Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, saat ini Dinas Koperasi telah membentuk tim monitoring untuk menyapa koperasi yang ada di Pekanbaru. 
 
"Pada prinsipnya untuk membentuk koperasi sangat sederhana ada anggota, simpanan pokok, simpanan Wajib, dan pemanfaatannya," ujarnya.
 
Ditambahkannya, membangun koperasi perlu komitmen dan kesabaran. Strategi pengembangan koperasi adalah memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan masing-masing. 
 
"Untuk itu setelah pembentukan malam ini kedepannya koperasi bisa terus berkembang kami siap untuk konsultasi, untuk itu silakan membentuk koperasi dan mari kita kembangkan bersama-sama dengan keyakinan seluruh anggota orang lain bisa kita juga bisa," ujarnya.
 
Sementara untuk pengurusan perizinan pendirian koperasi Kadiskop mengatakan kalau koperasi tidak memakai izin, namun memiliki badan hukum untuk mendapatkan badan hukum bisa didapat melalui notaris.
 
"Untuk membantu koperasi kita telah bekerjasama dengan notaris untuk pengesahan gratis di dinas koperasi sementara untuk badan hukum kita telah standarkan jadi telah sesuai dengan kemampuan koperasi untuk membentuk badan hukum melalui notaris," terangnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index