Diduga Lakukan Pencabulan, Bang Ipul Diamankan Polisi

Diduga Lakukan Pencabulan, Bang Ipul Diamankan Polisi
Saipul Jamil

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Jajaran Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara mengamankan penyanyi dangdut berinisial Saipul Jamil (SJ) atas dugaan pencabulan ABG laki-laki.

 
Pedangdut berstatus duda itu diamankan di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2) pagi.
 
"Iya benar, kita amankan tadi siang, dugaan pencabulan," kata Kepala Polrestro Jakut Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/2).
 
Saat ini, kata Bolly, SJ sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan. "Sekarang di Polsek Kelapa Gading," ujar mantan Kapolresta Bekasi.
 
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak Saiful Jamil.
 
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengaku belum mendapat laporan, apakah langkah Polres Jakut itu merupakan penangkapan atau pemeriksaan biasa.
 
Namun, Iqbal menyebutkan, Saipul Jamil dilaporkan terkait kasus dugaan perbuatan cabul oleh seorang anak laki-laki berinisial DS.
 
"Saya belum bisa memastikan apakah ada upaya paksa penangkapan atau tidak. Yang jelas ada laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak lokasi kejadiannya di Kelapa Gading. Hari ini pukul 04.00 WIB tadi korban seorang anak laki-laki DS, pelaku yang dilaporkan inisial SJ (Saipul Jamil)," kata Iqbal saat dikonfirmasi.
 
Peristiwa dugaan pencabulan, menurut Iqbal, bermula dari pertemuan di acara dangdut di salah satu stasiun televisi swasta.
 
"Pengakuan korban, bahwa korban merupakan penonton D'Academy. Kurang lebih dua minggu yang lalu, korban dan pelaku diduga sudah tiga kali ketemu. Disitu korban mengaku bahwa disuruh memijat oleh SJ‎ (Saeful Jamil)," bebernya.
 
Iqbal melanjutkan, bahwa terlapor kurang puas dengan permintaan pijat itu, sehingga terlapor meminta kepada anak tersebut untuk melakukan tindakan bernuansa pencabulan. "Setelah itu ada permintaan-permintaan yang kurang senonoh," bebernya.
 
Namun saat ditanya bagaimana perbuatan cabul yang dilakukan terlapor, Iqbal enggan menjawab. Dia hanya mengatakan, masih dalam tahap penyelidikan.
 
"‎Saya tidak sebutkan di sini karena materi penyidikan‎," tegasnya.
 
"Kita melakukan penyelidikan dulu apakah dugaan terjadinya perbuatan pidana itu ada atau tidak. Sehingga kita masih melakukan penyelidikan," tandasnya. (R02/JPNN)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index