Tikam Irwansyah karena Isteri Nyaris Diperkosa, Ali Jadi Buronan

Tikam Irwansyah karena Isteri Nyaris Diperkosa, Ali Jadi Buronan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) -  Alimuddin Harahap (36 tahun) seorang petani, yang beralamat di Dusun Huta Lolot Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terjerat kasus penganiayaan berat.

Kasus ini terjadi saat Irwansyah (23 tahun) warga Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rohul, mengalami sayatan dan benda tajam saat berduel dengan Alimuddin alias Ali yang mengakibatkan Irwansyah mengalami luka-luka serius di sekujur tubuhnya.

"Saat ini korban atas nama Irwansyah masih dirawat secara intensif di RSUD. Laporan belum dibuat karena korban belum bisa dimintai keterangan dan keluarga korban belum bisa dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sik MM, Kamis (18/2).

Peristiwa yang terjadi Rabu (17/1) sekitar pukul 22.00 WIB itu, dijelaskan oleh saksi, Diah Nasution (24 tahun) yang tak lain adalah istri pelaku (Ali).‎

Kepada polisi, Diah menceritakan saat itu, Rabu sekitar pukul 03.00 WIB, suaminya (Ali) keluar rumah untuk mencari ikan, tiba-tiba Irwansyah masuk ke rumahnya dengan cara mendobrak pintu bagian belakang.

"Saat berhasil masuk ke dalam rumah pelaku, Irwansyah kemudian mengancam istri pelaku agar melayani nafsu syahwatnya, namun Diah menolaknya dan berteriak minta tolong, takut didatangi massa,  Irwansyah langsung meninggalkan Diah," kata Guntur.

Hari itu juga,  siang sekitar pukul 14.00 WIB, Diah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada suaminya, Ali. Tak terima atas kejadian itu, Ali mengajak Diah mendatangi rumah Irwansyah dengan maksud untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Namun karena korban tidak berada di rumah, pelaku (Ali) dan istrinya hanya menitip pesan melalui istrinya korban (Irwansyah), agar meminta maaf kepada saksi (Diah)," kata Guntur.

Namun, pada pukul 18.30, Irwansyah mendatangi rumah Ali dan menantangnya untuk duel di halaman rumahnya. Merasa tidak bersalah, Ali terpaksa meladeni kemauan Irwansyah.

Perkelahian tersebut dimenangkan oleh Ali. entah siapa pemilik senjata tajam tersebut, ‎Irwansyah mengalami luka tusukan di tubuhnya. Ali juga mengalami luka memar di keningnya akibat pertempuran satu lawan satu tersebut.

"Saat saksi (Diah) menyusul, dilihatnya Pelaku (Ali) mengalami luka memar pada bagian kening. Sementara korban (Irwansyah) mengalami luka-luka serius," ucap Guntur.

Sekitar pukul 22.00 WIB setelah itu, gabungan Polsek Rambah langsung menuju RSUD Pasir Pengaraian untuk mengecek dan melihat kondisi korban yang terluka parah.

"Polisi melihat korban (Irwansyah) mengalami luka-luka serius di bagian pinggang sebelah kiri, telapak tangan kiri, dahi, lengan, paha kiri. Sedangkan pelaku (Ali) tidak ditemukan di lokasi," kata Guntur.

Saat ini, Irwansyah masih menjalani perawatan intensif akibat luka tusukan senjata tajam yang masih diselidiki polisi, apakah milik Irwansyah atau milik Ali. "Karena Pelaku (Ali) melarikan diri setelah kejadian, sekarang sedang kita cari keberadannya," pungkas Guntur. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index