PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Seorang mahasiswa digelandang Polsek Tampan, Kota Pekanbaru.Mahasiswa berinisial EM (25) tersebut dilakukan bersama rekannya BW (25) karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Dari tangan tersangka, kita mengamankan lima unit sepeda motor jenis matik hasil kejahatan pelaku," kata Kepala Polsek Tampan Kompol Ari Wibowo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (18/2/16).
Menurut Ari, penangkapan kedua pelaku dilakukan Selasa malam lalu (16/2) tersebut berawal dari laporan masyarakat akan maraknya kejadian kehilangan motor. Berawal dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga mengerucut kedua tersangka.
Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dan Kecamatan Tambang, Kampar.
EM merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru. "Dia mahasiswa angkatan 2008 jurusan Teknik sementara BW merupakan pemuda pengangguran," ujarnya.
Dari 11 TKP, lanjut Ari, tersangka menargetkan motor yang diparkirkan di pinggiran jalan tanpa kunci ganda. Sementara itu dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku cukup menggunakan sebuah kunci T.
"Mereka menggunakan kunci T dan terbilang cukup lihai karena untuk mencuri satu unit motor hanya butuh waktu satu menit," ujarnya.
Menurut Ari, kedua pelaku biasanya melancarkan aksinya bertiga dengan seorang rekannya berinisial R. R sendiri telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu polisi.
R memiliki peranan penting dalam aksi kejahatan tersebut. Selain sebagai eksekutor, R juga diketahui berperan sebagai penadah motor curian untuk selanjutnya dijual ke penadah.
Sementara itu, dari pengakuan kedua tersangka kepada wartawan bahwa motor hasil curian itu dijual seharga Rp1 juta ke penadah yang saat ini masih dikembangkan polisi. (R03)
Mahasiswa Teknik Ini Ternyata Berprofesi Sebagai Maling Sepeda Motor, 11 Kali Beraksi, 5 BB-nya
Redaksi
Jumat, 19 Februari 2016 - 07:51:30 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Percobaan Begal di Inhil
Selasa, 16 April 2024 - 20:34:28 Wib Hukrim
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idul Fitri, 46 orang Langsung Bebas
Kamis, 11 April 2024 - 04:01:22 Wib Hukrim
Polres Kuansing dan Jurnalis Jalin Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
Sabtu, 06 April 2024 - 07:13:54 Wib Hukrim
Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 8,2 Kg Sabu, Bupati Apresiasi Polres Bengkalis
Kamis, 04 April 2024 - 13:53:08 Wib Hukrim