Jangan Kaget...Jika Belanja di Pekanbaru Anda Harus Bayar Kantong Plastik

Jangan Kaget...Jika Belanja di Pekanbaru Anda Harus Bayar Kantong Plastik

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.71/Men LHK II/ 2015. Serta bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada tanggal 21 Februari 2016 mendatang, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru siap mendukung dan mewujudkan pemberlakuan kantong plastik berbayar di semua ritel yang ada di Pekanbaru.

 
Kepala BLH Kota Pekanbaru Zulfikri saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan penerapan kantong plastik berbayar.
 
"Kita sudah undang kemarin dinas terkait mulai dari Disperindag, Dinas Pasar, DKP dan Apindo untuk membahas dukungan agar penerapan kantong berbayar bisa diterapkan di Pekanbaru. Sekarang ini tinggal disosialisasikan kepada masyarakat saja," ungkapnya, pada Jumat (19/2).
 
Dikatakan Zulfikri, meski secara fisik Pekanbaru belum siap melakukan penerapan kantong berbayar, pihaknya sangat optimis jika Pekanbaru bisa sesuai target seperti yang diinginkan oleh Kementrian LHK bersama dengan puluhan Kota lainnya.
 
"Secara fisiknya kita belum siap memang, karena kita belum buat surat edaran dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat. Tapi kami optimis, tepat tanggal 21 Februari bisa serentak menerapkan bersama daerah lainya yang telah ikut bergabung," jelasnya.
 
Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan kepada Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT agar kedepannya dibuatkan Perwako ataupun Perda. 
 
“Untuk menghindari dugaan pungli, ini kan harus dibuatkan Perwako dan perdanya. Makanya hari ini saya akan sampaikan kepada Pak Wali,” ujarnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index