Gelar Pilwako, KPU Pekanbaru Butuh Rp33 Miliar

Gelar Pilwako, KPU Pekanbaru Butuh Rp33 Miliar

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru belum melakukan persiapan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak untuk kota Pekanbaru, yang rencananya bakal digelar 15 Februari 2017.

 
Hal ini diungkapkan oleh anggota KPU kota Pekanbaru Arwin S Saidi, kepada riausky.com, saat dikonfirmasi, Jum'at (19/2). Disebutkannya, untuk proses tahapan pelaksanaan Pilwako Pekanbaru, pihaknya masih menunggu proses tahapan dari KPU RI.
 
“Dari KPU Kota Pekanbaru sendiri belum melakukan rapat persiapan tahapan, kecuali persiapan anggaran yang sudah kita bahas bersama Pemko Pekanbaru,” kata Arwin.
 
Untuk anggaran Pilwako Pekanbaru 2017, pihaknya sudah mengajukan anggaran 2015 tersebut sebesar Rp33 Miliar. Namun, setelah mendapat informasi dari Pemko Pekanbaru, anggaran cuma dikucurkan Rp18 miliar,” ujar Arwin
 
Dengan anggaran sebesar 18 Miliar itu, dirinya menilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pilwako nanti. Apalagi, saat ini belum ada kepastian untuk penambahan anggaran.
 
“Kita juga belum ada kepastian, apakah akan ditambah pada APBD-P 2016 atau tidak kita belum ada informasinya. Namun setahu saya, sejauh ini untuk anggaran yang sudah disetujui hanya Rp18 Miliar,” jelasnya.
 
Bila anggaran tidak memenuhi dalam pelaksanaan pilwako nanti, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemko Pekanbaru.
 
“Untuk masalah Daftar Pemilih baik sementara atau pemilih tetap, kita akan melakukan koordinasi dengan Pemko, Pemprov Riau, KPU Riau, KPU Kampar dan Pemkab Kampar. Kenapa kita melibatkan Pemkab Kampar dan KPU Kampar, karena ada 8 RW di Kota Pekanbaru yang masuk wilayah Kampar. Jadi, persoalan pemilih ini perlu dibahas secara bersama,” Tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index