Polres Kuansing Perketat Keamanan Jelang Putusan MK

Polres Kuansing Perketat Keamanan Jelang Putusan MK
AKBP Edy SUmardi Priadinata, S.IK.

TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Jika tidak ada perubahan, rencananya Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan terkait sengketa Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (22/2) mendatang. 

 
Terkait hal ini, Polres Kuansing memperketat pengamanan guna mengantisipasi segala sesuatu yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
 
"Menjelang maupun pasca putusan MK kita harapkan situasi keamanan di Kuansing tetap kondusif,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy SUmardi Priadinata, SIK.
 
Pihaknya akan memperketat pengamanan disejumlah objek-objek vital termasuk di kediaman pasangan calon, tim sukses, kediaman dan kantor penyelenggara pemilu seperti KPU dan Panwaslu.
 
Kapolres juga telah menyebarkan imbauan kepada masyarakat terutama para pendukung maupun simpatisan pasangan calon untuk dapat menghargai dan menerima seutuhnya apapun nanti hasil keputusan MK.
 
"Mari kita menghargai dan saling menghormati proses sidang MK yang sedang berjalan dan menerima semua keputusan MK secara konstitusional,"kata Kapolres.
 
Ditambahkannya, apapun nanti keputusan MK, bagi para pendukung pasangan calon untuk tidak melakukan pawai atau konvoi dan arak-arakan dalam bentuk apapun.
 
Masyarakat juga diharapkan tidak terpengaruh oleh isi-isu yang sifatnya provokatif.
 
"Kita semua berharap, proses pilkada Kuansing ini tetap berjalan dengan kondusif sehingga pilkada damai yang kita harapkan bersama dapat terwujud,"pungkasnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index