Pacari Bini Orang, Mahasiswa di Pekanbaru Dipaksa Bayar Rp300 Juta

Pacari Bini Orang, Mahasiswa di Pekanbaru Dipaksa Bayar Rp300 Juta
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Nasib malang menimpa salah seorang mahasisa salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, ketidaktahuannya karena berpacaran dengan istri orang membuatnya harus membayar Rp300 juta kepada suami pacarnya.
 
Kejadian itu dialami M Hafizh (24), asmaranya dengan YN yang pada akhirnya ia tahu adalah istri orang membuatnya harus merelakan barang berharganya berupa handphone dan juga mobil Honda Jazz kesayangannya sebagai jaminan karena tak sanggup membayar Rp300 juta sesuai dengan permintaan suami YN.
 
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Bambang Dewanto menceritakan kalau kejadian pemerasan tersebut terjadi pada pertengahan Agustus 2015 silam, namun korban baru melaporkan kejadian tersebut, Rabu (9/9) kemaren.
 
Menurut bambang, Hafizh awalnya tidak menyangka kalau wanita yang dipacarinnya itu adalah istri orang yang sudah punya anak satu, namun setelah pacaran selama 8 bulan barulah korban tahu kalau YN masih berstatus bini orang.
 
Klimaksnya saat YN mengajak Hafizh ketemuan sambil makan siang, saat pertemuan itulah ternyata YN bersama suami dan salah seorang temennya yang mengaku sebagai anggota Polisi.
 
Hafizh kemudian dipaksana naik ke mobil dibawa kerumah SU suami YN yang terletak di SU di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai. Di rumah itulah korban dipaksak membuat surat pernyataan yang isisnya harus memberikan uang ganti rugi sebanyak Rp300 juta karena sudah berpacaran dengan istri pelaku.
 
"Namun karena korban ini tak sanggup membayarnya, korban terpaksa menyerahkan handphone serta mobil Honda Jazz miliknya sebagai pengganti," terang Bambang.
 
Hingga saat ini kata Bambang, pelaku belum mengembalikan handphone korban dan juga mobil yang diberikan sebagai pengganti. 
 
Pihaknya masih akan menyelidiki kasus ini dan mengungkap motif dari kejadian ini. "Ini akan terus kita selidiki," pungkasnya. (R02)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index