Hanya Dihadiri Staf Bagian Umum, Hearing Komisi E dengan Perusahaan di Riau Batal

Hanya Dihadiri Staf Bagian Umum, Hearing Komisi E dengan Perusahaan di Riau Batal

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggota DPRD Komisi E saat  hearing hari ini Senin 22/2 yang akan membahas pendapatan asli daerah bersumber dari pajak dan retribusi batal dilakukan hari ini Senin (22/2/2016). Sehingga Komisi E harus menjadwal ulang.

Hal ini dikarenakan dari beberapa PT yang diundang dimana yang hadir direkturnya hanya PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) selain itu hanya diwakili oleh staf bagian umum.

Adapun perusahaan yang diundang dalam hearing kali ini yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) , Anugrah Kertas Utama (AKU), Riau Andalan Kertas (RAK), Riau Prima Energi (RPE), Cahaya Indah Sang Surya (CISS), Wira Putra Perkasa (WPP) dan Rimba Permata Mas (RPM).

Kekecewaan tersebut diungkapkan oleh ketua komisi C Aherson.

" ini masalah pajak dan tentu ada yang bertanggung jawab disini adalah direksi. Dimana nama mereka yang ada diakte notaris pendirian perusahaan, ini menyangkut masalah berita acara pajaknya berapa dan nantinya siapa yang akan meneken."Ungkap Aherson.

Hearing ini merupakan tindak lanjut  peninjauan langsung kelapangan beberapa waktu lalu dimana dirinya beserta angota komisi C yang lain menemukan beberapa kejanggalan yang berbeda dari pelaporan dan kenyataan mengenai alat berat.

" hampir semua direktur yang diundang tidak datang mereka hanya diwakili oleh staf bagian umum, kecuali RAPP direkturnya datang. Namun walaupun begitu nantinya akan kita jadwalkan ulang dan mengundang mereka kembali sehingga mereka bisa mengambil keputusan dalam rapat ini."Ungkap Aherson.

Terkait kapan pemanggilan ulang Aherson mengatakan masih menyusun jadwal yang tepat sehingga seluruh direktur perusahaan bisa datang.

Untuk kerugian dari sektor pajak dan retribusi yang didata oleh komisi C sekitar puluhan milyar dan dimana hal ini akan berangsur ditertibkan dan apa yang dilaporkan nantinya akan kita tindak" pungkas Aherson

Sementara Direktur   PT RAPP mengatakan undangan dari komisi C wajib dipenuhi karena merupakan kewajiban dari perusahaan.  "adanya hearing ini dimana merupakan kewajiban kita untuk hadir dan melaksanakan makanya kita hadir, dari hasil pengamatan kita dimana aprill telah melaksanakan apa yang menjadi.kewajiban kami begitu pula dengan mitra Kami. Untuk itu kedepannya kami akan bekerjasama apabila ada pemanggilan ulang." (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index