Dewan Setuju Terhadap Kantong Plastik Berbayar, Asal.....

Dewan Setuju Terhadap Kantong Plastik Berbayar, Asal.....
Tengku Azwendi Fajri SE

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penerapan kantong plastik berbayar berdasarkan intruksi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Perhutanan Indonesia, ditanggapi oleh kalangan Legislator. 

 
Meskipun begitu, beberapa wakil rakyat berharap ada sebuah regulasi yang harus diikuti juga oleh para pelaku usaha.
 
“Regulasi ini sudah dibuat tentu harus kita ikuti dari pusat. Berkaitan untuk menyikapi limbah plastik, pelaku usaha juga harus mengganti kantong plastik dengan kemasan kertas agar masyarakat tidak dibebankan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, kepada wartawan, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (22/2).
 
Maksud dari penerapan kantong plastik dikatakannya sangat baik, sebab, untuk mengurangi limbah plastik yang sangat sulit untuk terurai. Namun kata Azwendi, sebelum diberlakukan penerapan tersebut, pemerintah harus menerapkan pola strategi yang baik agar masyarakat. tidak dibebani.
 
“Jangan cuma plastik, bagaimana dengan plastik dalam kemasan barang yang dijual ditoko-toko. Statusnya gimana, karena itu lebih banyak juga. Artinya itu harus disikapi juga oleh pemerintah pusat,” pintanya.
 
Artinya pemerintah harus menyiapkan regulasi tersebut, misalnya disiapkan dalam bentuk pajak tinggi, agar kebijakan yang diterapkan berlaku adil ditengah masyarakat.
 
“Pada prinsipnya saya setuju, karena untuk menyiapkan lingkungan yang bersih dan global warming juga. Namun, jangan cuma diterapkan di tengah masyarakat saja,” imbuhnya.
 
Terakhir, dia berpesan, bila penerapan itu berlaku adil, masyarakat harus siap menerima setiap regulasi yang sudah ditetapkan dengan membawa kantong permanen saat berbelanja.
 
“Bukan kantong plastik lagi dibawa, tapi kantong permanen yang digunakan sehari-hari seperti kantong tas atau keranjang. Ya kembali lagi seperti dulu,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index