Tera Ulang Dialihkan, Kadisperindag Riau: Jangan Sampai Terjadi Kekosongan Kewenangan

Tera Ulang Dialihkan, Kadisperindag Riau: Jangan Sampai Terjadi Kekosongan Kewenangan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tera Ulang yang biasanya dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan dialihkan pada kabupaten kota.

Untuk itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau M Firdaus mengatakan, pemprov Riau melalui Disperindag Provinsi Riau siap memfasilitasi pelatihan Sumber Daya Manusia Kabupaten dan Kota, khususnya dalam pembuatan Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Metrologi.

"Upaya ini kita lakukan terkait adanya peralihan Tera Ulang  kewenangan kegiatan dari pemprov ke Pemerintah Kabupaten dan Kota. Peralihan itu sendiri sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Firdaus.

Ia juga mengatakan sebelum penerapan kewenangan diberlakukan, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan Rapat Koordinasi sosialisasi bersama Kabupaten dan Kota. "Pemerintah Kabupaten dan Kota sudah seharusnya melakukan berbagai persiapan, seperti telah memiliki UPTD Metrologi legal dan sudah terujinya pengelola SDM-nya."

Dikatakan Firdaus, jangan sampai nanti terjadi kekosongan kewenangan setelah dilimpahkan ke Kabupaten dan Kota, karena pihaknya sudah bersiap-siap memfasilitasi pelatihan SDM yang dibutuhkan.

"Selain sosialisasi peralihan kewenangan, kami juga akan membantu Kabupaten dan Kota dalam mendapatkan anggaran, baik dari APBD Riau atau APBN," kata Firdaus. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index