Imigrasi Dumai Masih Periksa Dokumen 74 WNA Ilegal

Imigrasi Dumai Masih Periksa Dokumen 74 WNA Ilegal

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 74 orang warga negara asing asal Bangladesh dan Iran yang diamankan polisi pada Jumat pekan lalu kini masih menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan di Kantor Imigrasi Dumai.

 
Kepala Kantor Imigrasi Kota Dumai Zulkifli Ahmad menyatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Kantor Wilayah dan juga pusat untuk pendalaman penyelidikan beserta urusan pemulangan para Imigran secepatnya ke negara asal mereka.
 
"Kita masih dalami, nanti seluruh Imigran ditindaklanjuti dan dipulangkan ke negara masing-masing," katanya kepada wartawan, Senin.
 
Imigrasi sejauh ini belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan karena masih dalam proses, dan untuk sementara imigran tersebut masih diamankan di tempat penampungan Kantor Imigrasi Dumai.
 
Dari 74 imigran tersebut,  65 diantaranya memiliki izin tinggal yang masih berlaku dan 9 lagi sudah melewati batas waktu, kemudian paspor dengan kunjungan.Seorang imigran Bangladesh yang sedikit memahami bahasa melayu berhasil di wawancarai, Muhamad ibrahaim (38) mengaku dibawa agen warga asal bangladesh 4 orang dan 3 orang agen asal Indonesia.
 
"Awalnya dari Bangladesh menuju Singapura dan selanjutnya dibawa ke Indonesia untuk dibawa masuk ke Malaysia karena dijanjikan akan bekerja di sebuah kilang," sebutnya.
 
Para Imigran ini yang berusia 18 tahun hingga 42 tahun ini dimintai juga uang oleh agen sebesar 3.500 dollar amerika dan dijanjikan dibawa bekerja di Malaysia, namun malah telantar di Dumai Indonesia. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index