Istri Melahirkan,Pria 35 tahun Ini Cabuli Bocah 9 Tahun

Istri Melahirkan,Pria 35 tahun Ini Cabuli Bocah 9 Tahun

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Akibat sex tak tersalurkan seorang pria Aj (35) nekat mencabuli bocah yang masih berusia 9 tahun.  aksi bejatnya ini ia lakukan saat istrinya melahirkan.

Kejadian ini terjadi sejak Agustus 2015 lalu, namun peristiwa ini baru dilaporkan pada Senin(22/1) sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah menerima laporan tersebut Selasa (23/2) pelaku langsung di rumahnya di dusun Sei Pinaso, desa Siabu,  kecamatan Salo,kabupaten Kampar.

Usai melapor orang tua korban pada malam itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi serta memintakan visum dan petugas Polsek Bangkinang Barat langsung menjemput tersangka dirumahnya di desa Siabu.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi kepada pihak Kepolisian, kejadian ini diketahui oleh orang tua korban pada hari Senin (22/2) sekira pukul 13.00 wib. Saat itu teman korban bernama Nanda (12) datang ke rumah korban dan memberitahukan kepada ibu korban bahwa anaknya SF (9) telah dicabuli oleh pelaku AJ.

Selanjutnya orang tua korban menanyakan tentang kejadian tersebut kepada anaknya SF yang diakui olehnya memang benar dirinya telah dicabuli oleh tersangka AJ alias AH. Kemudian orang tua korban berkordinasi dengan ketua RT setempat dan melaporkan peristiwa ini kepada pihak Kepolisian.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka saat dikonfirmasi membenarkan " tersangka AJ alias AH saat ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut" jelasnya.

Ditambah Kapolsek pelaku melkaukan sudah berulang kali dan mengakui segala perbuatannya itu, " kini dia sudah merasakan tidur dibalik jeruji besi," tandasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index