Monitoring Proyek Pembangunan, Pemprov Riau Teken MoU dengan Kejati

Monitoring Proyek Pembangunan, Pemprov Riau Teken MoU dengan Kejati
Andi Rachman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi Riau bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Negeri meneken nota kesepakatan (MoU) sebagai langkah untuk Pengawasan, Pengamananan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P4D).

 
Dengan adanya MoU itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman beserta Kajati Riau Susdiantoro dan seluruh Kepala Satker di Pemerintah Provinsi Riau berharap, seluruh Satker tidak perlu khawatir lagi dalam menjalankan APBD.
 
Andi Rachman menegaskan, saat ini seluruh SKPD harus segera jalankan APBD tanpa ada kekhawatiran. Karena menurutnya hal-hal yang diragukan bisa didiskusikan dengan tim di Kejati terlebih dahulu.
 
"Jadi gini, dengan adanya MoU itu, semoga semua bisa lebih terkontrol dan efektif, dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan lagi," kata Andi Rachman.
 
Sementara itu, Kajati Riau Susdiantoro mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya monitor secara berdampingan.
 
"Kajati akan melakukan monitoring dan pendampingan, jadi tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan APBD, terutama proyek pembangunan," kata Susdianto. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index