Ternyata, Wako Belum Terima Petunjuk Teknis Penerapan Plastik Berbayar

Ternyata, Wako Belum Terima Petunjuk Teknis Penerapan Plastik Berbayar
Dr Firdaus, ST, MT

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Keputusan Pemerintah Pusat yang mulai memberlakukan penerapan kantong plastik berbayar ternyata masih belum dibarengi dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah.

 
Hal ini dsiampaikan Wali kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT, pada Rabu (24/2).
 
Firdaus mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Ia juga menyebutkan jika dibutuhkan, dalam penerapan kantong plastik berbayar akan dibuatkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nya.
 
"Kantong plastik berbayar ini kan inovasi baru yang diterapkan pemerintah. Tapi, kita ini belum mendapat juknisnya, dan baru mendengar informasi dari media saja," katanya
 
"Kalau memang membutuhkan Perda dan Perwakonya, kita akan buat," imbuhnya.
 
Saat ditanyakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) manakah yang nantinya bakal diberikan amanah untuk mengelola biaya kantong plastik berbayar? Wako hanya menjawab singkat.
 
"SKPD yang mengelola kita belum tahu, kita masih menunggu juknis dan SOP-nya apakah Dispenda, Dinas Pasar, BLH atau Disperindag," ujarnya.
 
Meski belum dilaunching di Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku tetap akan mendukung dan menjalankan program pemerintah. Ia juga menyebutkan, di Pekanbaru untuk launching kantong plastik berbayar akan digelar pada tanggal 28 Februari.
 
"Yang jelas, Pemko Pekanbaru akan mendukung program ini. Apalagi bahaya kantong plastik ini sangat besar jika terus menerus digunakan," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index