TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) di inhil belum diberlakukan. Sebab hingga kini Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), MJ Verman kepada riausky.com Rabu (24/2).
"Untuk KIA ini memang merupakan Program Pemerintah Pusat yang merujuk pada UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Kebijakan dikeluarkan oleh pusat, sedangkan kami (Disdukpencapil, red) di daerah hanya fokus pada teknis pelaksanaan. Berdasarkan hasil pertemuan di pusat, pada tahap awal, KIA akan diterapkan di 50 Kabupaten/kota se-Indonesia. Tapi, sampai saat ini belum ada Surat Keputusan Mendagri untuk penerapan KIA ini," ungkapnya.
MJ Verman berharap agar Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) termasuk dari 50 Kabupaten/kota sebagai daerah yang ditunjuk untuk menerapkan KIA pada tahap awal ini.
"Menurut informasi yang beredar Inhil termasuk dari ke-50 daerah tersebut. Artinya di Riau, Inhil menjadi satu-satunya daerah yang ditunjuk dalam penerapan KIA. Ya, mudah-mudahanlah Inhil dapat ditunjuk," ujar MJ Verman.
Lebih lanjut, MJ Verman mengatakan bahwa, terdapat kemudahan bagi para pengguna KIA dan menjelaskan kemudahan yang akan diperoleh bagi penggunanya nanti.
"Kartu ini diberikan kepada anak mulai dari umur 0-17 tahun. Selain dapat digunakan sebagai kartu identitas, kartu ini dapat memberikan kemudahan bagi para penggunanya. Jadi anak lahir itu sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) melalui kartu itu. Anak-anak yang memiliki kartu ini akan mendapatkan diskon jika membeli buku, kemudahan berobat ke rumah sakit, maupun mendaftar ke sekolah yang baru tanpa harus menunjukkan KK (Kartu Keluarga) dan mengajak orangtuanya," jelas MJ Verman. (R17)
- Otonomi
- Indragiri Hilir
Terkait Penerapan KIA, Disdukpencapil Inhil Tunggu SK Mendagri
Redaksi
Rabu, 24 Februari 2016 - 19:26:08 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
264 Tiang Listrik Baru di Desa Tambusai Timur Selesai Dipasang
Jumat, 29 Maret 2024 - 09:05:11 Wib Otonomi
Suhardiman Lantik Fahdiansyah Sebagai Pj. Sekda Secara Daring
Jumat, 29 Maret 2024 - 08:27:44 Wib Otonomi
Disdukcapil: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Jadi Tak Perlu Dilegalisir
Jumat, 29 Maret 2024 - 06:21:38 Wib Otonomi
Ikut Bangun Daerah Lewat Program CSR, PT RAPP Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Pelalawan
Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13:07 Wib Otonomi