Masih Dipenuhi Iklan, Dewan Pertanyakan Fungsi JPO

Masih Dipenuhi Iklan, Dewan Pertanyakan Fungsi JPO
Sigit Yuwono

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di beberapa titik di Pekanbaru, dinilai tak layak sesuai dengan fungsi semestinya.

 
Selain kondisinya mengalami kerusakan, diduga izin yang ada banyak yang kadaluarsa. Meski demikian JPO ini hanya dimanfaatkan pengusaha hanya sebagai pemajang spanduk-spanduk atau baliho.
 
“Memang kita khawatir dengan kondisi itu (JPO). Sekarang, JPO yang ada bukan difungsikan sebagai fasilitas penyebrangan namun jadi fasilitas bagi aksi kriminalitas saat warga yang menggunakan JPO tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, kepada riausky.com, Kamis (25/2).
 
Kondisi JPO ini dapat dicontohkan seperti salah satunya JPO yang berada di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka) Pekanbaru. Di situ terlihat, JPO dibungkus oleh iklan komersil. Tidak hanya itu, kondisi jembatan juga sangat memprihatinkan karena banyak yang rapuh dan keropos.
 
Sigit berharap kepada pihak Pemerintah maupun pihak swasta selaku pihak penanggung jawab untuk serius mengatasi hal tersebut.
 
“Ini tanggungjawab pihak swasta yang punya tugas untuk memperbaiki, ya sebaiknya segera diperbaikilah, agar warga yang melintasi JPO ini bisa nyaman dan aman, bahkan jangan sampai menimbulkan korban akibat kerusakan JPO ini,” pintanya.
 
Selain itu, instansi pemerintah dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, diminta untuk memantau kondisi JPO terutama terkait pemasangan spanduk iklan yang menutupi JPO sebab sudah banyak warga melapor karena banyaknya aksi kriminalitas.
 
“Dispenda harusnya tidak memberi perizinan terhadap pemasangan baliho dan spanduk di dekat JPO. Apalagi, JPO malah banyak yang rusak karena banyaknya iklan-iklan yang menutupi,” terangnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index