Asik Pesta Narkotika, 5 Warga Muara Mahat Diciduk Polisi

Asik Pesta Narkotika, 5 Warga Muara Mahat Diciduk Polisi

TAPUNG (RIAUSKY.COM) - Lima orang watga Muara Mahat Baru kecamatan Tapung, Rabu (24/2) sekitar pukul 11.30 WIB diringkus Polsek Tapung Polres Kampar. Mereka diamankan petugas saat tengah asik pesta sabu-sabu.

Kelima tersangka kasus narkoba yang diringkus pihak Kepolisian ini adalah RK alias RY (35) warga desa Muara Mahat Baru Kecamata Tapung, SY alias SU (40) warga desa Labou Jaya Kecamatan Bangkinang, AG alias AR (37) warga desa Laboy Jaya kecacamatan Bangkinang, ST alias KS (36) warga desa Laboy Jaya Kecamata Bangkinang dan DR alias DS (52) warga desa Laboy Jaya Kecamatan Bangkinang.

Sebelumnya polisi menerima informasi bahwa di wilayah desa Muara Mahat baru ada beberapa orang sedang berpesta narkoba.

Selanjutnya tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid langsung mendatangi lokasi tersebut untuk menyelidiki dan melakukan pengintaian. Setelah dipastikan keberadaan para tersangka ini, tim langsung melakukan penggerebekan.

Dari hasil penggerebekan ini didapati kelima tersangka tengah menggunakan narkoba jenis shabu- shabu. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket sedang shabu shabu seberat 1,09 gram, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex, 5 buah mancis dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Barzawi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, " para tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum selanjutnya" tandasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index