Waduh, Pekanbaru Belum Layak Disebut Kota Madani, Panti-panti di Jondul Ini Buktinya

Waduh, Pekanbaru Belum Layak Disebut Kota Madani, Panti-panti di Jondul Ini Buktinya
Warga menolak keberadaan panti pijat di Jondul beberapa waktu lalu. Kini praktik prostitusi berkedok panti pijat kembali marak di kawasan ini. Foto:rri.co.id

PEKANBARU(RIAUSKY.COM) - Masih Ingat dengan panti pijat Jondul yang berada di Kawasan Kecamatan Tenayan Tenayan Raya yang pernah diobrak abrik oleh tim yustisi Pemko Pekanbaru? Ya, praktik panti pijat berkedok prostitusi di kawasan ini kembali 'jajan' lagi.

 
Dari pantauan www.riausky.com, Kamis (25/2) sekitar pukul 20.45 WIB, usaha panti pijat tersebut kini telah berkembang dan menjamur. Praktik panti pijat tersebut, masih seperti yang dulu. Masuk di kawasan ini, harus bersiap menghadapi jalanan nan rusak. Di setiap rumah, duduk 4 orang wanita berpakaian minim memanggil setiap pengendara yang melintas.
 
“Hai bang, masuklah bang. Kenapa berdiri disitu, sinilah,” ucap salah satu wanita yang ada di perumahan Jondul lama Blok LL.
 
Tim riausky sebelumnya mendapat informasi tentang keberadaan panti pijat jondul berkedok prostitusi sudah dibuka dengan terang-terangan. Informasi yang beredar, dari 29 lokasi panti pijat jondul, hanya di Blok LL terkenal dengan surganya wanita ayu dan menawan yang didatangkan dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
 
Informasi itu ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Tim riausky.com mencoba berpura-pura menawarkan jasa praktik usaha ilegal maksiat tersebut. 4 orang wanita duduk di kursi plastik merah. Semua wanita ini asyik mengutak-atik smartphone miliknya.
 
“Kalau mau 'main' shorttime Rp200 ribu. Bayar dulu baru 'main',” ucap salah satu wanita berkulit putih tersebut, kepada tim riausky.com
 
Wanita dengan tatto di kaki sebelah kanan itu mengaku berusia 27 tahun berinisal SH yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat. Pekerjaan yang dilakoninya itu sudah berlangsung lama. Dari pengakuannya kepada tim riausky, dirinya tidak mempunyai pilihan dan terpaksa bekerja terjun di lembah hitam.
 
“Saya punya utang ratusan juta dengan bos saya ini. Mau bagaimana lagi, mau tidak mau, terpaksa saya mengambil pilihan pekerjaan ini,” ujarnya.
 
Setiap 3 bulan sekali, dia pulang dan dikampungnya dan diganti dengan wanita lain untuk bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK). Dalam sehari, dia mengaku melayani 10 hingga 15 pria hidung belang.
 
“Yang datang kesini dari yang muda sampai yang tua. Untuk pembagian hasil 70-30 persen. Rp200 ribu sekali main dengan durasi 30 menit. Setoran ke bos Rp50 ribu, Rp150 untuk saya. Nanti semua penghasilan dicatat dalam buku,” jelasnya.
 
Lantaran melayani ratusan pria hidung, Ditanya apakah tidak takut terkena HIV/AIDS? SH mengaku tidak takut. Sebab, saat ingin bercinta dengan pria hidung belang dia sudah menyiapkan kondom.
 
“Semua di kawasan ini mainnya pakai kondom bang. Mana mau kami kalau nggak pakai kondom meskipun dibayar mahal sekalipun, takut soalnya,” urainya.
 
Perumahan Jondul ini pernah dirazia oleh aparat terkait. Namun kata SH, sejak setiap rumah selalu memberikan setoran ke oknum, tak terkecuali oknum aparat  hingga ormas kepemudaan, tempat itu bebas dari razia. “Setiap hari kami nyetor terus. Sejak setoran lancar tidak ada razia lagi,” Pungkasnya.
 
Data yang dihimpun, prostitusi berkedok Panti Pijat di Perumahan Jondul Jalan Bambu Kuning RW 10 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya ini terbagi dalam dua wilayah yakni di RT 01 dan RT 05. 
 
Di kawasan RT 01 terdapat 19 pintu Panti yang dihimpun berdasarkan inisial pemilik yakni ; Panti Milik IDR di Blok II 1, Panti ATK Blok II 2, Panti RM Blok II 3 dan Blok JJ 5, Panti NV Blok JJ 4, Panti EDG/HRT Blok LL 3, Panti NVL Blok KK 3, Panti TBG Blok KK 12B, Panti WD KK 11, Panti MLN KK 10, Panti AMD / TTK Blok LL 19, Panti M R / TTK Blok LL 21, Panti NVL Blok LL 22 dan Blok II 17, Panti LND Blok II 23, Panti YNT Blok KK 8, Panti MD Blok LL 10 dan Panti RN Blok ii 7.
 
Sedangkan di kawasan RT 05 beroperasi 10 Panti antara lain : Panti LBY / LN Blok CC 14, Panti PTR Blok CC 7, Panti LA BLok CC 5, Panti DJ / PJ Blok EE 15, Panti RM / YN Blok FF 22, Panti NGS / SPD Blok FF 10, Panti ARB / YN Blok HH 2, Panti MNC / LS Blok HH 6, Panti NND / NV Blok HH 7 dan Panti SR / MND Blok GG 11. (R04)

Listrik Indonesia

#Jondul Prostitusi

Index

Berita Lainnya

Index