DPRD Riau Sepakat Tolak Revisi UU KPK

DPRD Riau Sepakat Tolak Revisi UU KPK
Suhardiman Ambi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby sepakat menolak Revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena keberadaan  KPK masih sangat dibutuhkan di Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

 
"Kita sepakat itu, sebaiknya kalau juga direvisi, harus dikuatkan dulu kelembagaan Kepolisian dan Kejaksaan.  Sepanjangdualembaga itu belum berdikari, KPK masih sangat dibutuhkan",jelasnya disela-disela menerima aksi demo BEM UR dalam meminta dukungan ke DPRD Riau terkait adanya upaya revisi UU KPK di DPR RI.
 
Lebih jauh dikatakan Politisi Hanura Daerah Pemilihan Kuansing-Inhu ini, sebaiknya dalam penyampaian aspirasi ini dilakukan dengan santun sesuai dengan etika yang baik, ilmiah dan rasional.
 
"Kita minta adik-adik mahasiswa ini untuk membuat dalam bentuk tulisan penolakan secara ilmiah, kemudian ditandatangani bersama-sama seluruh BEM yang ada.  Kita siap fasilitasi ke Pusat", sebutnya lagi.
 
Kedatangan sekitar delapan puluhan mahasiswa ini, Jumat pagi (26/02) dengan mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Satpol PP di tangga loby masuk gedung DPRD Riau. Kedatangan disambut oleh Suhardman Amby dan membubarkan diri dengan tertib menjelang memasuki sholat Jumat. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index