RTRW, Dewan Berharap Tenayan Raya Bisa Masuk Kawasan Pemutihan

RTRW, Dewan Berharap Tenayan Raya Bisa Masuk Kawasan Pemutihan
Taufik Arakhman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah diadakannya pertemuan dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya beberapa waktu lalu terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) Riau, namun hingga  memasuk deadline belum ada pembahasan lebih lanjut.

 
"Kelanjutan RTRW Riau, Saat ini lagi menunggu tim dari kementrian karena beberapa lokasi dari 1,6 juta yang tidak masuk dalam pemutihan, salah satunya kemungkinan kawasan perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru," ujar Anggota DPRD Riau Komisi A Taufik Arrakhman.
 
Taufik mengatakan hal tersebut bukan tanpa dasar karena sesuai dengan perkataan dari Mentri kehutanan Siti Nurbaya dimana pihaknya mengadendum objek-objek yang masuk dalam kawasan tersebut. 
 
"Dalam Adendum yang disampai oleh Ibu Mentri Siti Nurbaya dimana boleh dilakukan adendum dengan catatan bahwa itu termasuk dalam kepentingan umum dan kepentingan pemerintah. Seperti Jalan Tol, perkantoran, instalasi militer dimana informasinya diperoleh dari pemerintah kabupaten/kota," ungkap Taufik.
 
Hal inilah yang selama ini dibahas oleh pemerintah kabupaten kota dan kementrian kehutanan yang sampai saat ini masih dalam proses dan belum selesai padahal sudah memasuki deadline dari jadwal yang ditetapkan.
 
Dari keterangan yang diperoleh riausky.com dimana pembahasan menyangkut RTRW belum final tapi masih arah menuju hal tersebut, saat ini tinggal pembuktian seluruh pemerintah Riau yakni Pemprov, pemkab, pemko memberikan data otentik dan pasti kepada pihak kementrian, menyangkut RTRW.
 
Saat ditanya mengenai kepastian apakah wilayah perkantoran Tenayan masuk kedalamnya Taufik tidak bisa menilai apakah nantinya kawasan perkantoran Tenayan Raya akan masuk adendum, hal ini dikarenakan semua keputusan ditangan Mentri LHK berdasarkan data yang ada dan pertimbangan, kondisi. 
 
"Kita berharap karena proses pembangunan telah berjalan dan kita berfikir ini untuk kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru, bisa dimasukkan ke dalam adendum ataupun pemutihan," pungkasnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index