Dugaan Ijazah Palsu, Halim Wakil Bupati Kuansing Terpilih Dipolisikan

Dugaan Ijazah Palsu, Halim Wakil Bupati Kuansing Terpilih Dipolisikan
Halim

TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) -  Halim alias Njo Jong Liang, Wakil Bupati (Wabup) terpilih Kuantan Singingi Halim dilaporkan oleh rival politiknya, Indra Putra dan Komperensi (IKO) ke polisi terkait dugaan ijazah Paket C dalam Pemilihan Kepala Daerah kabupaten Kuansing propinsi Riau.

“Benar. Ada pengaduan dugaan ijazah palsu yang diberikan Saudara Masdar, namun itu tak memiliki dasar yaitu surat kuasa atau bukan kapasitasnya. Namun, pasangan IKO tidak pernah membuat Laporan Polisi (LP) sebagai pihak yang dirugikan ke Polres Kuansing,” kata Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi, Ahad, 28 Februari 2016.

Dalam laporan, Masdar merupakan salah satu Tim Pemenangan pasangan calon Bupati Kuansing Indra Putra dan Komperensi. Edy berjanji tetap memproses laporan aduan Masdar dengan melakukan interogasi kepada pihak-pihak terkait, seperti: Masdar selaku pelapor, Halim (Wabup Kuansing terpilih) selaku terlapor, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lingga, Provinsi Kepri dan saksi saksi lainnya. “Yang jelas, segala bentuk laporan pasti kita tindak lanjuti,” terangnya.

Selain ke Polres Kuansing, Indra Putra yang juga cucu mantan bupati Kuansing H Sukarmis ini juga sudah melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan tersebut, Tim Pemenangan pasangan Cabub dan Cawabu Kuansing IKO melaporkan Halim atas dugaan penggunaan ijazah paket C yang palsu. Nomor peserta paket C milik NJo Jong Liang/Halim, 31PC0600040 diduga sama dengan nomor peserta yang tertera di ijazah milik Abdullah, seorang warga kelahiran Mentuda, 3 September 1988. Ijazah tersebut sama-sama dikeluarkan Disdikpora Lingga, Kepri. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index