PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pembangunan kawasan perkantoran pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya berimplikasi meningkatnaya arus investasi di kawasan tersebut. Tak hanya perkantoran pemerintah, kawasan pemukiman, pertokoan juga kini bermunculan. Namun, pertumbuhan tersebut belum sampai menyebabkan lonjakan terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Kepada www.riausky.com, Senin, 29 Februari 2016, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Yuliasman menyebutkan, memang terjadi kenaikan secara perlahan terhadap NJOP di kawasan tersebut, namun, kenaikan tersebut masih dalam batas yang sewajarnya. Pihaknya sendiri sejauh ini masih belum menentukan berapa besaran NJOP di kawasan-kawasan yang ada di sekitar Tenayan Raya tersebut.
''Kenaikan NJOP pastinya bergantung dari letak dan pertumbuhan di satu wilayah. Sejauh ini belum ada pengaruh terhadap harga pasar, penetapan NJOP masih tergantung dari strategis tidaknya juga maju tidaknya sebuah wilayah," katanya.
Dikatakannya, dengan dibangunnya infrastruktur terlebih lagi kawasan kantor di Tenayan Raya, maka minat orang terhadap lokasi tersebut akan menjadi tinggi.
"Tenayan Raya itukan awalnya wilayah kosong, dengan dibangunnya jalan dan perkantor, tentu berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk berinvestasi di sana,'' imbuhnya.
Yuliasman mencontohkan, untuk daerah Rumbai, sebagian wilayahnya juga masih kosong, harga tanah yang kenyataannya hanya Rp 10.000 per meter tapi dalam praktiknya dinaikkan menjadi RP 100.000 per meter. Hal tersebut, katanya, tentu tidak mungkin akan menarik minat masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk membeli tanah di sana.
"Logis tidak, tentu tidak mungkin, orang tidak akan mau mengambil itu. Sekarang yang mempengaruhi harga tanah riil di lapangan bukan untuk tujuan menaikkan harga tanah di Tenayan Raya. Sekarang ini , NJOP Tenayan itu dipengaruhi oleh rencana kemajuan kawasan tersebut kedepannya," jelas Yuliasman.
Ia juga menyangkal terkait adanya upaya menaikkan harga tanah di Tenayan Raya karena adanya unsur kepentingan tertentu, seperti spekulan tanah. "Tidak, kita tidak masuk ke ranah kepentingan seperti itu. Ini lebih terkait persoalan rasionalisasi nilai tanah yang diakibatkan oleh kemajuan dan perkembangan suatu wilayah, salah satunya di Tenayan Raya,” pungkasnya. (R05)