RUTRK Belum Jelas, Pemko Pekanbaru Surati Pemprov Riau

RUTRK Belum Jelas, Pemko Pekanbaru Surati Pemprov Riau
Dastrayani Bibra

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terkait belum adanya hasil verifikasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) milik Kota Pekanbaru.

Demikian Disampaikan Assisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) kota Pekanbaru, Dastrayani Bibra, Senin, 29 Februari 2015.
 
Disebutkannya, surat yang dimaksud sudah dikirim sejak pekan lalu. "Isinya meminta kebijaksanaan Pemprov terkait kelangsungan pembangunan di Kota Pekanbaru. Karena Pembangunan tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya pedoman yang jelas seperti yang terdapat dalam RUTRK Kota Pekanbaru," jelasnya.
 
Ditambahkannya, dampak tidak bisanya Pemko Pekanbaru mengeluarkan izin mendirikan bangunan dikhawatirkan juga bisa berpengaruh pada laju investasi di Pekanbaru.
 
"Pak Wali sering mengatakan APBD itu hanyalah stimulus untuk pembangunan kota, lainnya diharapkan dari peran swasta dengan investasinya. Kalau sekarang perizinannya terhambat karena tidak ada Perda RUTRK tentu ini akan mengganggu geliat pembangunan Kota Pekanbaru secara keseluruhan," paparnya.
 
Pemko berharap dalam waktu tidak terlalu lama, Pemprov Riau segera merespon surat yang dilayangkan Pemko Pekanbaru.
 
"Paling tidak Pemprov bisa memberikan solusi bagi Kota Pekanbaru agar pembangunan dapat terus berjalan menjelang keluarnya RTRW provinsi tuntas diverifikasi oleh pusat," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index