PDI P Ajukan Empat Balon Bupati dan Wakil Bupati Kampar ke DPP, Siapakah Mereka?

PDI P Ajukan Empat Balon Bupati dan Wakil Bupati Kampar ke DPP, Siapakah Mereka?

BANGKINANG (KAMPAR) -  Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kampar kini melakukan verifikasi terhadap Balon Bupati/Wakil Bupati Kampar.

Panitia Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Kampar DPC PDIP Kampar Wilham Murdianto  mengatakan hingga hari terakhir pendaftaran Balon Bupati/Wabup Kampar, ada sepuluh Balon Bupati yang mendaftar di partai berlambang banteng bermoncong putih itu. Sisanya empat orang mendaftar sebagai Balon Wabup Kampar.

Sepuluh orang Balon Bupati Kampar yang telah mengembalikan formulir sejak Senin (22/2/2016) hingga Rabu (24/2/2016) tersebut adalah H Ibrahim Ali, SH, Drs H Zulher MS, Suro Abadi, H Nasri Haroen, Muhammad Amin, S.Ag, MH,  H Azis Zainal, SH, MM, Prof Dr H Zulfadil, SE, MBA, Dedi Suheri, Zainal Abdin dan H Yurjani Moga, SH.

Sementara itu, empat orang yang mendaftar untuk Balon Wakil Bupati Kampar adalah , Catur Sugeng Susanto, Triska Felly, Erianto Bachtiar dan Syukrizal. Tiga nama terakhir ini adalah pengurus DPC PDIP Kampar selain Dedi Suheri yang mendaftar sebagai calon Bupati Kampar.

Ketua DPC PDIP Kampar Dedi Suheri mengatakan, pasca penyerahan formulir dan tes wawancara bagi Balon Bupati/Wabup Kampar, panitia pendaftaran akan melaksanakan verifikasi bahan dari Balon. Setelah itu DPC PDIP Kampar akan melaksanakan rapat pleno yang akan menentukan siapa empat orang Balon yang direkomendasikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Riau. Empat orang Balon ini dua diantaranya untuk Balon Bupati dan dua Balon lagi untuk Wakil Bupati.

Penentuan siapa yang bakal diusung oleh PDIP diputuskan DPP PDIP. "Kriteria lain yang turut menentukan keputusan DPP PDIP juga berdasarkan  hasil survey," beber politisi asal Siak Hulu ini.

Perlu diketahui, PDIP Kampar juga salah satu partai yang cukup menentukan dalam Pilkada Kampar tahun 2017 mendatang karena memiliki 4 kursi di DPRD Kampar yang artinya hanya membutuhkan 5 kursi untuk bisa mengusung satu pasangan calon. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index