Iklan Rokok Masih Bertebaran di Zona Terlarang, Ini Jawaban Zulfahmi

Iklan Rokok Masih Bertebaran di Zona Terlarang, Ini Jawaban Zulfahmi
Zulfahmi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengakui masih banyaknya iklan rokok disejumlah titik yang dilarang.  Namun Zulfahmi berdalih, minimnya personel Satpol PP dan luasnya wilayah yang mesti diawasi membuat Satpol PP tidak dapat maksimal melaksanakan penertiban iklan rokok.

“Kita sudah lakukan penertiban namun belum bisa semua, karena personel kita terbatas dan ada tugas lain juga yang mesti kita laksanakan. Seperti penertiban gepeng dan panti pijat serta pedagang kaki lima,”kilahnya.

Menurut Zulfahmi bila anggotanya dikerahkan hanya untuk menertibkan iklan rokok saja pastinya tugas lain akan terbengkalai.

“Saat ini untuk satu kali penertiban kita menurunkan  30 anggota Satpol PP, sementara personel kita semuanya hanya 300 personil. Idealnya, untuk melaksanakan tugas penegakan perda dibutuhkan sebanyak  1500 personil satpol PP,”tutur Zulfahmi. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index