Tiga Pelaku Curat Spesialis Handphone Diringkus Polsek Sungai Sembilang

Tiga Pelaku Curat Spesialis Handphone Diringkus Polsek Sungai Sembilang

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis handphone diringkus Jajaran Polsek Sungai Sembilan. Mereka ditangkap saat beraksi di barak para pekerja perusahaan di kawasan Industri Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Menurut Kapolsek Sungai Sembilan AKP Supriyono, penangkapan tiga pelaku ini berawal informasi dari kalangan pekerja di beberapa perusahaan yang merasa kehilangan handphonennya.

"Kita terima laporan dari pekerja Harian PT. Sinar Mas yang merasa kehilangan HP, lalu setelah kita terima laporan dan ambil keterangan, kita mendapatkan ciri-ciri pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang," katanya, Rabu (2/3/16).

Selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dilapangan. Dari keterangan saksi, pihaknya mendapati tiga orang yang tidak dikenal masuk kedalam barak mereka.

Tanpa menunggu lama, tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap ketiganya, pertama, Polisi berhasil mengamankan tersangka FE (32) dikediamannya Jalan Pelajar. Selang setengah jam, tersangka ke-2 yang berinisial MA (24) dibekuk petugas pada saat sedang bekerja.

 "MA kita amankan diperusahaan tempat ia bekerja, kemudian tersangka terakhir, RM alias Cungkring (22) kita bekuk saat sedang bersantai di rumahnya," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku tersebut, uang tunai sebesar Rp. 702.000, 1 Unit Handphone Evercross Warna Hitam, 2 Unit Handphone Nokia Warna Hitam dan Abu-abu, serta 4 buah Kartu SIM.

"Kita masih mengembangkan kasus ini, karena laporan dari korban, mereka kehilangan 8 unit HP, saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Sungai Sembilan, untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index