5 DOB Disetujui, Pemprov Riau Tunggu RPP

5 DOB Disetujui, Pemprov Riau Tunggu RPP
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menindaklanjuti rencana pemekaran daerah. Hanya saja, proses tersebut masih menunggu regulasi pusat berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

 
Langkah tersebut ditempuh sebagai tindaklanjut dukungan DPR RI dan Kemendagri telah menyetujui lima daerah otonomi baru (DOB). Proses tersebut tentunya dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 
 
Hal diutarakan Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rahima Erna di Pekanbaru. Menurutnya, secara prinsip Pemprov mendukung rencana pemekaran daerah otonomi baru tersebut. 
 
"Ya kalau untuk pemekaran itu sah-sah saja dilakukan demi kemajuan Riau. Tapi, kita masih menunggu RPP-nya," tuturnya.
 
Untuk proses yang berjalan, ia menerangkan, RPP yang dibahas oleh pemerintah pusat itu ada dua yakni, RPP tentang Desertada dan RPP Penataan Daerah. Kedua RPP ini, dinilai penting sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemekaran daerah.
 
"Kita masih menunggu, kemarin itu yang kurang untuk pemekaran ini, tentang kajian akademisnya. Untuk lebih amannya kita tunggu saja dulu RPP-nya," urainya.
 
Kelima DOB di Riau yang didukung pusat itu adalah, Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), Indragiri Utara pemekaran dari Indragiri Hilir, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dari Kampar. Lalu, Kota Duri dari Bengkalis dan Kabupaten Rokan Darussalam yang mekar dari Rokan Hulu. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index