Terkait Pengelolaan Sampah di Tenayan Raya, Dewan Minta Kadis DKP Dievaluasi

Terkait Pengelolaan Sampah di Tenayan Raya, Dewan Minta Kadis DKP Dievaluasi
Said Usman Abdullah

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Persoalan sampah di Kecamatan Tenayan Raya yang diserahkan melalui pihak ketiga yakni CV Anugerah Perdana, melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, mulai mendapat kritikan dari wakil rakyat.

 
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah meradang dan menganggap kinerja dari DKP sudah tidak profesional lagi. Sebab, surat itu tidak sesuai dengan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) saat pengelolaan sampah dimultiyears-kan.
 
“Apa yang dilakukan DKP saat ini sudah membuktikan ketidakmampuan DKP menyelesaikan sampah dan DKP sudah menjadi perantara. Kami minta DKP perlu dilakukan evaluasi kenapa seenaknya mengeluarkan surat keputusan itu,” kata Said Usman, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Rabu, 2 Maret 2016.
 
Said juga mempertanyakan, kenapa DKP nekat dan menyerahkan ke pihak ketiga dengan bermodalkan SK DKP. Semestinya 4 Kecamatan termasuk Kecamatan Tenayan Raya, sudah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dari DKP Pekanbaru.
 
“Kita mempercayakan kepada DKP. Ini sudah jelas tidak sesuai dengan kontrak, sudah tidak sesuai. Kita minta evaluasi Kadis DKP, dan saya minta Walikota segera menyikapinya,” tegas Said.
 
Sebagaimana diberitakan, anggaran multiyears sampah digelontorkan Rp53 miliar. Dalam perjanjiannya, PT MIG melakukan pengelolaan sampah di 8 Kecamatan. Sedangkan DKP Kota Pekanbaru melakukan pengelolaan sampah di 4 Kecamatan (Rumbai, Rumbai Pesisir, Bukit Raya dan Tenayan Raya).
 
Anehnya, di tengah jalan, DKP melakukan penyerahan tugas pengelolaan sampah di Kecamatan Tenayan Raya kepada CV Anugerah Perdana. 
 
Ini dibuktikan dengan Surat Keputusan DKP bernomor : 02/DKP-PS/X/2015 Tentang Izin Usaha Pengelolaan Sampah yang dilakukan oleh pihak ketiga (CV Anugerah Perdana) di wilayah kecamatan Tenayan Raya masa berlaku 19 Oktober 2020.
 
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DKP Kota Pekanbaru, Edwin Supradana, saat dikonfirmasi tidak menjawab sambungan teleponnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index