Komisi I DPRD Siak Minta Pemkab Ciptakan Lapangan Kerja

Komisi I DPRD Siak Minta Pemkab Ciptakan Lapangan Kerja
Sujarwo

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Sujarwo minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan sektor pertanian dan perkebunan di wilayah Kabupaten Siak.

 
"Ini penting untuk mengurangi angka kemiskinan dan kebutuhan pangan di Kabupaten Siak, oleh sebab itu tiga titik pembangunan ini harus bisa dipadukan, guna mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkap Ketua Komisi DPRD Siak Sujarwo.
 
Kata Jarwo, salah satu usaha Pemerintah Daerah untuk mempercepat menciptakan lapangan kerja adalah, selain bidang Pertanin dan Perkebunan, bagaimana pembangunan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) yang sudah dirancang dan sudah dimulai pekerjaanya tersebut, dapat diselesaikan dengan cepat, jadi pembangunan KITB yang sudah didengung-dengungkan tersebut, jangan jalan ditempat atau menjadi staknan. Oleh sebab itu, harus ada tindakan cepat dan tindakan bijak dari Pemkab Siak, jika tidak begitulah nantinya KITB tersebut.
 
"Karena itu, kita ingin proses pembangunan KITB yang sudah berjalan sekian tahun itu, harus ada kata tuntasnya, bukan jalan ditempat,  kiat dan usaha untuk mendapatkan anggaran ke APBN Pusat untuk penyelesaian pembangunan KITB tersebut, harus bisa kita raih, sehingga percepatan pembangunan KITB bisa segera diselesaikan, dan nantinya akan bisa menampung lapangan pekerjaan, dan dapat pula memberikan sumber PAD bagi daerah," tutur Jarwo.
 
Sementara itu dibidang perkebunan dan pertanian khususnya pembangunan bidang pangan, pemkab Siak juga, harus mampu meningkatkan sumber pangan, dan harus mampu mengkoordinir terhadap hasil panen (beras) yang dihasilkan oleh petani tersebut. 
 
"Jangan pula tengkulak yang menjadi raja yang mengusai hasil panen petani daerah, ini yang tidak kita inginkan, untuk itu Pemkab Siak harus bisa mengarahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Siak ini, supaya menangani dan memasarkan hasil pangan para petani kita, tapi bukan tengkulak," papar Jarwo mengingatkan.
 
Disampaikan Jarwo, Dewan ingin setiap hasil pertanian pangan yang dihasilkan oleh petani ini, supaya dikemas dan diberikan hak paten, bila hal ini dapat dilakukan, beras yang dihasilkan oleh petani Kabupaten Siak bisa dipasarkan secara luas, dan diketahui oleh masyarakat banyak.
 
"Jadi para tengkulak tidak bisa lagi menekan harga semaunya, dan beras-beras kita bisa beredar secara.bebas dipasaran."Tutup Sujarwo. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index