April, Dewan Targetkan Ranperda Tata Kelola BUMD Disahkan

April, Dewan Targetkan Ranperda Tata Kelola BUMD Disahkan
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), DPRD Riau menargetkan awal bulan April 2016 ini, Ranperda sudah disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda).  

 
Diharap keberadaan BUMD yang ada akan lebih baik dari sebelumnya. "Kita berharap demikian, kan sudah ada aturan hukum yang mengatur.  Diharap akan lebih baik, dan akan mendatangkan PAD bagi daerah bukan lagi membebani", jelas Ketua Pansus Tata Kelola BUMD DPRD Riau, Aherson, Kamis, 3 Maret 2016.
 
Diakuinya juga, pembahasan Ranperda Tata Kelola BUMD ini sudah terlambat dari yang diharapkan sebelumnya. Dimana Ranperda ini merupakan masuk dalam Prolegda tahun 2015. Tapi tidak selesai, dilanjutkan di tahun 2016 dengan catatan segala biaya yang dikeluarkan tidak ada tanggungan APBD lagi.
 
"Untuk saat ini tidak ada lagi pembahasan yang krusial.  Hanya saja perlu perbaikan-perbaikan sedikit-sedikit sesuai peruntukannya dan fungsi. Waktu dekat akan dilakukan pembahasan finalisasi dengan Satker terkait," pungkasnya. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index