Diduga Langgar Aturan, Ini Tanggapan Pemko Terkait Pembangunan Perkantoran di Tenayan Raya

Diduga Langgar Aturan, Ini Tanggapan Pemko Terkait Pembangunan Perkantoran di Tenayan Raya
M Noer

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan S-841/MK.02/2014 tanggal 16 Desember 2014 hal Penundaan atau Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Kementerian Negara atau Lembaga untuk menunda pembangunan gedung kantor baru pemerintah yang dimulai tahun 2015.

 
Namun, bagaimanakah untuk pembangunan kantor Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang berada di Tenayan Raya? Apakah melanggar peraturan tersebut? Ini mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer.
 
"Kalau untuk moratorium memang ada, cuma perkantoran kita inikan tidak baru. Dan pembangunan perkantoran ini merupakan kebutuhan dan sudah dalam kajian serta konsultasi ke Irjen," katanya, Kamis, 3 Maret 2016.
 
Ia menyebutkan, jika sudah ada dalam program serta sudah ada penandatangan nota kesepahaman, itu akan menjadi utang dan menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena, tidak mungkin pembangunan yang sedang berjalan kemudian tiba-tiba dihentikan.
 
"Makanya tidak mungkin kita hentikan pengerjaannya, nanti bagaimana orang yang melakukan pembangunan pekerjaannya. Makanya pembangunan itu masih tetap kita lakukan," sambung M Noer lagi.
 
Untuk kedepannya, sambung M Noer, Pemko Pekanbaru akan mengurangi kegiatan pembangunan karena adanya moratorium tersebut. "Karena tidak mungkin pengerjaan kita yang sifatnya multiyears, makanya kita lanjutnya pembangunannya," jelasnya.
 
Disinggung mengenai adanya poin yang menyatakan bahwa penundaan moratorium tidak berlaku untuk pembangunan gedung sekolah dan rumah sakit, M Noer sendiri menjawab bahwa hal tersebut masih dilakukan sampai sekarang.
 
"Kita sampai sekarang masih membangun gedung sekolah ya untuk sekolah, rumah sakit juga jadi program nasional. Kebutuhan kita juga ada untuk itu, untuk surat itu sudah ada terima apa belum tentu teman-teman sebelumnya sudah mengkaji hal tersebut," terangnya.
 
Jika memang pembangunan menjadi kebutuhan daerah, kata M Noer, tentu bisa dipilah-pilah mana yang mendesak. Selama ini juga, sambungnya, tidak ada permasalahan yang berarti untuk pembangunan di Pekanbaru.
 
"Cuma pendapatan kita saja yang berpengaruh pada tahun ini, karena pengaruh nasional saat ini sangat terasa dan berimbas kepada daerah baik provinsi maupun kota. Tapi kita tetap mencari solusi dan mana yang perlu kita prioritaskan," tutupnya. (R05/BPC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index