Belum Terima Draf Perda Parkir, Kabag Hukum Tunggu Pemprov

Belum Terima Draf Perda Parkir, Kabag Hukum Tunggu Pemprov
Ilustrasi Parkir

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Terkait dengan sudah turunnya hasil evaluasi mendagri tentang tarif parkir, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru, Syamsuir mengatakan pihaknya sudah menanyakan ke Pemerintah Provinsi(Pemprov) Riau.  Sejauh ini, sebut Syamsuir, pihak Pemrov Riau belum ada memberitahukan sudah menerima hasil evaluasi itu. Entahlah kalau tadi sudah diterima.

 
''Sampai sekarang hasil evaluasi dari kementerian Dalam Negeri belum juga turun. Makanya kita masih menunggu.Secara lisan saya sudah tanyakan ke pihak Pemprov Riau, tapi jawaban dari mereka memang belum ada hasil evaluasi dari kementerian," kata Syamsuir, Kamis 3 Maret 2016.
 
Dikatakannya, pihaknya masih akan tetap menunggu hasil evaluasi Perda parkir dari Pemprov Riau. Untuk itu, Ia tidak akan menanyakan evaluasi tersebut langsung ke Kementrian.
 
"Belum ada rencana sampai kesana, kita posisinya menunggu saja dan berkoordinasi dengan Pemprov Riau," jelasnya.
 
Saat disinggung banyaknya penolakan dari kalangan masyarakat terkait dengan penerapan Perda Parkir terbaru di Pekanbaru, Syamsuir mengaku pihaknya akan menunggu hasil evaluasi. Sebab, keberatan dari masyarakat sudah disampaikan ke kementerian.
 
"Kita tunggu saja hasil revisinya, apakah nanti diterima atau tidak. Setelah itu baru kita lakukan telaah," terangnya.
 
Seperti diketahui, Perda Parkir yang diajukan Pemko Pekanbaru dan telah disahkan oleh  DPRD  beberapa bulan lalu sempat  menuai protes dari masyarakat. Terutama untuk pemberlakuan  tarifnya yang dianggap memberatkan masyarakat pemilik kendaraan.  Dalam Perda tersebut diterangkan, parkir di zona I mobil Rp 8 ribu dan motorRp 4 ribu. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index