Pemko Siap Jalankan KIA, Alat Pendukung dan Juknisnya Bagaimana?

Pemko Siap Jalankan KIA, Alat Pendukung dan Juknisnya Bagaimana?
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Meski belum adanya instruksi oleh Pemerintah Pusat terkait dengan pemberlakuan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Pekanbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengaku siap menjalankan program dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

 
Tapi, penerapan KIA di Pekanbaru tidak serta merta bisa dilakukan dalam waktu yang cepat.
 
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin S Sos mengatakan bahwa masih banyak peralatan yang dibutuhkan jika KIA diterapkan di Pekanbaru. Tak itu saja, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan penerapan aturan yang bakal dilakukan.
 
"Bagaimana program ini bisa dijalankan kalau alat-alatnya saja tak ada. Jadi penerapan KIA ini tak serta merta bisa langsung diterapkan. Makanya kita masih menunggu,” kata Baharuddin, Jum'at 4 Maret 2016.
 
Dikatakan Baharuddin, sebelum penerapan KIA diberlakukan, Mendagri akan terlebih dahulu mengundang daerah yang ditunjuk untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor).
 
"Kita sifatnya masih menunggu perlimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat, jadi kita menunggu petunjuk terlebih dulu apalagi ini program baru dari Mendagri," terangnya.
 
Ia juga menyebutkan jika penerapan KIA harus terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat melalui media massa, Camat, Lurah dan RT/RW di Pekanbaru. Dengan begitu, masyarakat akan memahami dan tidak langsung meminta foto dibuatkan KIA.
 
"Semua ini kan juga butuh sosialisasi. Surat edaran juga belum ada. Kalau belum ada petunjuk yang buat warga tak mengerti, yang ada masyarakat malah langsung menggeruduk ke kantor Disdukcapil," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index