Tiga RW Masih Sengketa Menjelang Pilwako, Ini Kata Wali Kota Firdaus

Tiga RW Masih Sengketa Menjelang Pilwako, Ini Kata Wali Kota Firdaus

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provini Riau menginstruskikan KPU Pekanbaru menginventalisir daerah rawan konflik dalam Pilwako Pekanbaru terutama yang berbatasan dengan Kabupaten Kampar.

 
Setelah melalui proses panjang mengenai tapal batas, akhirnya diputuskan melalui SK Mendagri No.18 tahun 2015 dimana RW 15, RW 16 dan RW 18, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, secara adminstratif ditetapkan sekarang berpindah ke Kabupaten Kampar. Lantas kemana suara 4.500 jiwa di tiga RW tersebut? apakah ikut Pilwako Pekanbaru atau Pilbup Kampar?
 
Menanggapi hal ini Wali kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT secara ekslusif kepada riausky.com, pada Jum'at, 4 Maret 2016 mengatakan tapal batas masih mengacu kepada keputusan Mendagri. Tapi dalam Pilwako dan Pilbup nanti kedua Pemda masih berkoordinasi.
 
"Disdukcapil Pekanbaru dengan Disdukcapil Kampar sedang berkoordinasi menuntaskan segera masalah adminstrasi dua RT di RW 15, dua RT di RW 16 dan selurah RT di RW 18. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 4.500 jiwa disana masih KTP Pekanbaru, jadi bagaimana nanti kita lihat laporan Disdukcapil," sebutnya.
 
Disebutkan orang nomor satu di Pekanbaru ini, kejadian pergeseran tapal batas tak hanya terjadi di tiga RW tersebut.
 
"Kecamatan Tampan kemarin saya juga temukan seperti itu, mereka tinggal di wilayah Kabupaten Kampar. Namun KTP mereka Pekanbaru. Saya juga terkejut, ini tersinggung nanti Pak Jefry," ujarnya tertawa kecil. 
 
Namu terakhir ia mengatakan perjuangan Pemko Pekanbaru mengenai tiga RW yang akhirnya milik Kabupaten kampar tersebut sudah maksimal dan menghabiskan banyak waktu. Tapi dengan Keputusan Kemendagri, Pemko hanya bisa legowo. 
 
"Ikhlas tak iklas tak bisa saya jawab. Kita masih bersama karena kita tergabung dalam Pekansikawan (Pekanbaru, Kampar, Siak dan pelalawan,red)" tutupnya. (R05) 

Listrik Indonesia

#tapal batas

Index

Berita Lainnya

Index