Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Liter Minyak Solar Ilegal

Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Liter Minyak Solar Ilegal
Solar selundupan yang berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyelundupan Migas berjenis solar dengan volume 1,5 ton liter, Ahad, 1 Maret 2016 di Jalan Lintas Samudera, Parit Bone, Desa Suhada Enok.

 
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono kepada awak media dalam press release yang diselenggarakan di halaman Mapolres Inhil, Kamis 3 Maret 2016.
 
"Pada saat kami melakukan penangkapan, kami mengamankan 4 orang pelaku. Dari 4 orang pelaku, 2 orang diantaranya diduga sebagai pemilik atau inisiator aksi. Adapun inisial nama dari kedua orang pelaku, yang pertama BS pemilik 31 dirigen minyak solar illegal. Kedua, yakni ES, pemilik dari 11 dirigen minyak solar illegal," ungkapnya.
 
Hadi mengatakan bahwa pada saat akan dilakukan penangkapan, para pelaku akan mengirimkan minyak tersebut, tapi berhasil digagalkan oleh petugas Kepolisian.
 
"Berdasarkan keterangan tersangka, pasokan minyak ini mereka dapatkan dari daerah selensen. Tapi, menurut dugaan kami (Polres Inhil, red), minyak ini mereka dapatkan dari Provinsi Sumatera Selatan, Palembang," jelas Hadi.
 
Lebih lanjut, Hadi mengatakan bahwa berdasarkan keterangan para pelaku, aksi penyelundupan ini dilakukan dalam masa yang bervariasi pada masing-masing pelaku.
 
"Dari keterangan pelaku, ada yang telah melakukan aksi ini selama 5 bulan. Ada juga yang baru 1 minggu," tandasnya.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index