Bupati HM Wardan Pimpin Upacara Peringati Bulan K3 Nasional 2016

Bupati HM Wardan Pimpin Upacara Peringati Bulan K3 Nasional 2016
Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan memberikan penghargaan pada perusahaan yang berhasil menerapkan K3 di lingkungannya.

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2016, Pemerintah Daerah (Pemda) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacara di halaman PT. Pulau Sambu Guntung (PSG), Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil, Kamis, 3 Maret 2016.

Upacara K3 tahun 2016 yang bertemakan 'Tingkatkan Budaya K3 untuk mendorong produktivitas dan daya saing di pasar Internasional'. Dipimpin langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dan turut dihadiri Ketua TP. PKK Zulaikhah Wardan, Waka Polres Inhil Kompol Dhana Ananda Syahputra, Anggota DPRD Edy Sindrang, seluruh SKPD di lingkungan pemerintahan Inhil, Usnur Forkompimda dan perwakilan perusahaan.
 
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, bahwa peringatan hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada tanggal 12 Bulan Januari Tahun 2016 merupakan tahun bagi bangsa Indonesia untuk berjuang, berperan aktif, dan bekerja secara kolektif dalam pencapaian visi K3 Nasional, yaitu untuk mencapai kemandirian masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020.
 
Menurutnya, budaya K3 merupakan bagian integral dalam pembangunan nasional dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, oleh karena itu perlu dikembangkan oleh semua pihak secara terus menerus.
 
“Secara umum definsi K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional,” kata orang nomor satu di negeri seribu parit.
 
Lebih lanjut, dengan kondisi apapun K3 wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku baik standar nasional maupun internasional, terlebih di era global standar K3 menjadi salah satu aspek penting untuk memenangkan persaingan.
 
Selanjutnya untuk mendukung terlaksananya K3 secara seragam dan serentak dalam rangka menjamin keselamatan tenaga kerja dan lingkungannya, pengoperasian peralatan secara aman dan efisien, sangatlah strategis jika dalam bulan K3, seluruh perusahaan dapat diwujudkan gerakan K3 di Indonesia.
 
“Secara nasional Menaker RI memiliki target mengajak seluruh stakeholder atau perusahaan untuk menerapakan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan menjadikan Indonesia berbudaya K3,” terangnya.
 
Dari penjabaran tujuan penerapan K3 di tempat kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja di atas, terdapat harmoni mengenai penerapan K3 di tempat kerja antara Pengusaha, Tenaga Kerja dan Pemerintah. Sehingga di masa yang akan datang, baik dalam waktu dekat ataupun nanti, penerapan K3 di Indonesia dapat dilaksanakan secara nasional menyeluruh dari Sabang sampai Merauke.
 
“Seluruh masyarakat Indonesia sadar dan paham betul mengenai pentingnya K3 sehingga dapat melaksanakannya dalam kegiatan sehari-hari baik di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggal,” tukasnya.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index