Ternyata...24 Ribu Jiwa Warga Pelalawan Belum Punya e-KTP

Ternyata...24 Ribu Jiwa Warga Pelalawan Belum Punya e-KTP
Ilustrasi

PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Hingga Februari 2016 lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Riau, mencatat bahwa saat ini masih ada sebanyak 24.577.375 jiwa penduduk di daerah itu yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E-KTP.

 
"Masyarakat Kabupaten Pelalawan yang Wajib e-KTP sebesar 196.619.000 jiwa, dimana yang sudah melakukan perekaman atau memiliki e-KTP kurang lebih sebanyak 172.041.625 jiwa atau sekitar 87 persen. Sementara yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik sebanyak 24.577.375 jiwa atau 13 persen. Warga yang belum memiliki atau tidak mau melakukan perekaman e-KTP tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin MSi akhir pekan lalu.
 
Warga yang belum memiliki dan merekam e-KTP ini memiliki berbagai alasan seperti bekerja atau bersekolah dilaur daerah serta adanya masyarakat yang masih enggan melakukan pengurusan pembuatan dan perekaman e-KTP. 
 
Pihaknya telah berupaya berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk menghimbau kepada warganya masing-masing agar segera mengurus e-KTP. Dan pihaknya juga telah berupaya melakukan berbagai cara seperti jemput bola dengan mendatangi warga untuk melakukan perekaman.
 
"Untuk saat ini perekaman sudah bisa direkam sendiri 12 Kecamatan dan kita sudah mencetak sendiri. Dengan upaya jemput bola ini, maka dapat memudahkan masyarakat yang tinggal didaerah pelosok untuk melakukan perekaman. Jadi, saya menghimbau warga yang belum merekam KTP elektronik segera mendatangi kantor camat setempat," sebutnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index