Tiga Pemuda Ini Ditangkap Warga Setelah Curi Pompong di Mandah

Tiga Pemuda Ini Ditangkap Warga Setelah Curi Pompong di Mandah
Tiga tersangka pelaku pencurian pompong di Mandah saat ditangkap polisi.
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Tiga orang pemuda masing-masing, Suryani (19), Hermansah (29) dan Alpian (28) dibekuk pihak kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Mandah. Ketiganya ditangkap setelah diketahui menjadi pelaku dari pencurian pompong milik Panji, salah seorang warga Mandah yang kala itu tengah tertidur lelap.
 
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas, Iptu Warno kepada awak media, Ahad, 6 Maret 2016 mengungkapkan tertangkapnya ketiga pemuda tersebut setelah ada laporan warga Pulau Cawan telah menangkap tiga pemuda yang diduga melakukan pencurian pompong.
 
"Berdasarkan laporan polisi tentang Tindak Pidana Pencurian, Nomor : LP / 02 / III / 2016 / Riau / Res Inhil / Sek Mandah tanggal 03 Maret 2016, kami telah berhasil menangkap para pelaku pencurian tersebut. Adapun para pelaku bernama Suryani (19), Hermansah (29) dan Alpian (28)," ungkap Warno.                                                                     
Warno juga memaparkan kronologis penangkapan terhadap para pelaku, yang mana penangkapan berawal dari laporan warga.
 
"Jumat, 4 Maret 2016, sekira pukul 04.00 WIB, kanit Reskrim Polsek Mandah mendapat info dari warga Desa. Pulau Cawan yang mana warga telah mengamankan 3 ( tiga ) orang  karena diduga telah melakukan Pencurian terhadap 1 (satu) unit motor pompong. 
 
Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta 5 ( lima ) orang anggota Polsek Mandah bergerak menuju ke Desa Pulau Cawan. Sesampainya di Desa Pulau Cawan, ketiga orang pelaku yang dicurigai langsung dibawa ke Mapolsek Mandah dan setelah di interogasi ketiga pelaku yang diduga telah melakukan pencurian tersebut mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit motor pompong dengan menggunakan motor pompong miliknya.
 
Dari keterangan ketiga pelaku, Warno mengatakan bahwa pompong hasil curiannya telah disembunyikan di dalam Sungai Buntu di Desa Igal.
 
"Saat ini Tersangka dan BB telah diamankan di Polsek Mandah guna penyidikan lebih lanjut," tandas Warno. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index