Masih di Bawah Umur, Tiga Pelaku Curas Diamankan

Masih di Bawah Umur, Tiga Pelaku Curas Diamankan
Hadi Wicaksono

TANAH MERAH (RIAUSKY.COM) - 3 (tiga) orang pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah diamankan oleh pihak kepolisian, Selasa, 8 Maret 2016.

 
"Dua diantara tiga orang pelaku masih di bawah umur. Masing-masing pelaku adalah Muhammad Fauzan Hakiki (17), Ambok Irul (15) dan Adam Rapsan Gazi (15)," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas, Iptu Warno kepada awak media, Rabu, 9 Maret 2016.
 
Warno mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan LP/06/III/2016/Polda Riau/ResInhil/Sek. Tanah Merah tanggal 06 Maret 2016 oleh personel Polsek Tanah Merah. 
 
"Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 8 Maret 2016 sekira pukul 20.30 WIB. Dari hasil penyelidikan personil Polsek Tanah Merah bahwa yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana Curat sedang ngumpul bersama temannya di jalan Merdeka Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah. Kemudian personil Polsek Tanah Merah yang dipimpin oleh Bripka Nefli Indra bersama 4 orang personil melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tiga orang pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan BB (Barang Bukti) berupa HP nokia X2," ujar Warno.
 
Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB, Warno mengatakan bahwa para pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanah Merah guna pengusutan lebih lanjut.
 
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Merah. Upaya yang ditempuh selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," tutup Warno. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index