Genjot PAD, Bupati Suyatno Minta PBB, Galian C dan Restoran Kembali Diberlakukan

Genjot PAD, Bupati Suyatno Minta PBB, Galian C dan Restoran Kembali Diberlakukan

BAGANSIAPAIAPI (RIAUSKY.COM) - Bupati Rokan Hilir H Suyatno, Amp buka secara langsung Rapat Koordinasi dan Evaluasi Instansi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah di gedung serbaguna, Kami, 10 Maret 2016.

 
Dalam pengarahannya, Bupati Suyatno meminta kepada Dinas terkait  untuk memberlakukan kembali pemunggutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Galian C dan Restoran.‎ Karena Dana Bagi Hasil (DBH) sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk membantu meningkatkan APBD Rohil.
 
"PBB, Galian C dan Pajak Restorankan dah lama tak dipungut, tahun ini kembali dipungut untuk meningkat PAD. Jangan berharap lagi dengan DBH, Kalau berharap, ya seperti inilah sekarang, banyak kegiatan pembangunan yang tertunda karena defisit anggaran Rp812 miliar," kata Suyatno.
 
Untuk meningkat PAD disektor PBB, di setiap Desa nantinya akan ditempatkan dua orang petugas khusus untuk melakukan pemungutan PBB. Dirinya yakin, jika PBB terkumpul, PAD di sektor pajak akan mengalami peningkatan.
 
Agar pemungutan PBB di seluruh wilayah kabupaten Rokan Hilir berjalan lancar, ia berpesan Kepada petugas yang ditugaskan nantinya,Jangan takut untuk memunggut PBB di rumah pejabat maupun di rumah masyarakat umum.
 
"Termasuk rumah saya, pungut PBB nya,Jangan mentang-mentang saya Bupati, tak kalian pungut. kan tak seberapa PBB-nya," ujarnya.
 
Ia tak menampikkan, banyak oknum-oknum yang melakukan pemunggutan PBB secara liar, karena dirinya sering menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa tertipu.
 
"Banyak China melapor, ada yang memunggut, saya minta kwitansinya, saya cocokkan kwitansi yang ada, memang ada pungli disana," sebut Suyatno.
 
Bupati juga menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah di sektor parkir kendaraan tidak mengalami peningkatan setiap tahunnya. 
 
"Pajak parkir tak pernah masuk ke PAD, Padahal ribuan kendaraan setiap hari parkir," Kata Bupati Suyatno dihadapan Kadishub Muktar Lutvi dan undangan lainnya.
 
Orang nomor satu di negeri seribu kubah ini juga kesal, banyak peraturan dan Undang-undang yang baru tidak berpihak ke pemerintah daerah.
 
"Ada UU baru,Disektor perikanan,Kita tidak diperbolehkan lagi mengambil hasil PAD nya, provinsi yang ngambil. Mengapa harus seperti itu, lebih baik, uruslah kabupaten/kota masing-masing. Masa kita yang punya hasil, orang yang menikmati," pungkasnya.
 
Hadir pada Rakor, Kapolres, Dandim, seluruh Kepala Dinas/Badan/Kantor, seluruh Camat, Lurah dan penghulu se Rokan Hilir. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index