Pastikan Akhir Jabatan Sukarmis-Zulkifli, DPRD Kuansing Datangi Kemendagri

Pastikan Akhir Jabatan Sukarmis-Zulkifli, DPRD Kuansing Datangi Kemendagri
Andi Putra

TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH, memimpin rombongan legislator Kuansing untuk melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI, di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2016.

 
Konsultasi ini dilakukan guna memastikan masa berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi periode 2011-2016, dan juga membicarakan soal rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih periode 2016-2021.
 
Selain Andi Putra, turut mendampinginya Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi SAg, Ketua Badan Legislatif DPRD Kuansing Fitri Fita SP MSi, dan H Sutoyo. Kehadiran rombongan wakil rakyat Kuansing itu disambut langsung Kepala Seksi Otonomi Daerah Kemendagri Wilayah Riau, Aprisal.
 
"Banyak hal yang kita konsultasikan dengan pihak Kemendagri, salahsatunya soal kapan berakhirnya jabatan kepala daerah yang sekarang dan juga soal rencana pelantikan kepala daerah baru," ujar Ketua Andi Putra SH, Kamis kemarin.
 
Sementara, untuk lebih jelasnya, Ketua Komisi A DPRD Kuansing menyampaikan, bahwa hasil konsultasi pihaknya dengan Kemendagri membuahkan titik terang dan layak diketahui publik, baik soal berakhirnya jabatan Bupati Sukarmis maupun soal tahapan pelantikan bupati baru.
 
"Hasilnya, tugas Bupati Kuansing sekarang tidak ada perubahan jadwal, tanggal 1 Juni berakhir, dan tidak ada dipercepat pelantikan. Jadi, pelantikan bupati yang baru tetap dilakukan apabila jabatan bupati lama berakhir," jelas Musliadi.
 
Terkait penundaan rapat paripurna soal penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, menurutnya, tahapan itu merupakan soal administrasi. "KPU menyampaikan ke DPRD untuk diparipurnakan. Oleh karena waktu sudah lewat, maka DPRD boleh memparipurnakan, boleh tidak," katanya.
 
Dan ada langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh KPU Kuansing. KPU kabupaten bisa melalui KPU Riau mengusulkan ke Gubri untuk diproses pelantikannya ke Kemendagri. Dan pihak Kemendagri nanti akan menyurati DPRD Kuansing supaya melaksanakan paripurna istimewa penetapan bupati terpilih dan mengumumkan soal berakhirnya masa jabatan bupati lama.
 
"Dalam rangka hubungan yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif, etika komunikasi hendaknya dijaga. Ya, kita tunggu saja surat dari kemendagri itu. Dan kita minta KPU harus turut menjaga etika komunikasi soal ini. Jadi, kami minta ini tidak perlu diperuncinglah," pinta Musliadi. (R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index