Hati-hati Meminjamkan Motor, Ini Akibatnya...

Hati-hati Meminjamkan Motor, Ini Akibatnya...
Pelaku

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Apes dialami Rosmawarni (47) warga Jalan Kapau Sari Ujung Jalan Ceria RT 006 RW 010 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, ini. 

 
Niat baik meminjamkan sepeda motor Yamaha MIO dengan nomor Polisi (Nopol) BM 3948 QX, miliknya, kepada Sunardi, Jalan Raya Perawang Kilomoter 9 RT. 001 RW 004  Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, justru dibawa kabur.
 
Akibat kejadian itu, Ibu Rumah Tangga (IRT) Rosmawarni, ini melaporkannya ke Polisi pada 27 Pebruari 2016 lalu.
 
Menurut korban, peristiwa itu bermula pada Jum’at 26 Pebruari 2016 sekitar pukul 19.00 Wib,  pelaku Sunardi bersama istrinya Dahlia yang diajak korban tinggal dirumahnya karena korban kasihan melihat ekonomi kedua pelaku.
 
Lalu pelaku meminjam 1 (satu) unit sepeda motor miliknya (Korban) dengan alasan untuk membeli gas. Namun setelah kunci diberikan, pelaku tak kunjung pulang.
 
Pelaku pergi bersama istri dan anaknya dengan membawa pakaiannya, "Dari laporan korban, kunci motor itu diberikan kepada istri pelaku. Namun istri pelaku memberikan kuncinya itu kepada Sunardi. Sampai saat ini pelaku, istri serta anaknya tak pulang-pulang," ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Ahad, 13 Maret 2016.
 
Pelaku dibekuk dirumahnya di Perawang Kabupaten Siak, tanggal 6 Maret 2016 pukul 18.00 wib, "Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta dan kini pelaku sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Indra. (R23)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index