Ingat Ya...PKL Dilarang Berjualan di Area CFD

Ingat Ya...PKL Dilarang Berjualan di Area CFD
Zulfahmi Adrian

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru memberikan surat sosialisasi kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) sepanjang Jalan Diponegoro dan Gajah Mada. 

 
Larangan berjualan di lokasi yang awalnya diperuntukan masyarakat sebagai sarana olahraga kini berubah menjadi tempat para PKL untuk berjualan.
 
Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu kepada seluruh PKL selama tiga pekan sebelum pihaknya melakukan tindakan penertiban.
 
"Tadi pagi anggota kami sudah berikan sosialisaikan kepada seluruh PKL yang berjualan di lokasi CFD agar nantinya tidak berjualan di lokasi yang memang untuk sarana olahraga," kata Zulfahmi, pada Ahad, 13 Maret 2016.
 
Dikatakan Zulfahmi, larangan PKL untuk berjualan di lokasi CFD juga sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum.
 
"Kalau sudah melanggar Perda tentu kita akan tertibkan. Makanya langkah awal kami adalah melakukan sosialisasi agar 600 PKL yang sering berjualan dilokasi CFD juga mengerti," jelasnya.
 
Saat disinggung sanksi seperti apakah yang bakal diberikan kepada para PKL yang nantinya tetap berjualan setelah upaya persuasif dilakukan. Zulfahmi menyebutkan dengan ragu, akan ditertibkan.
 
"Untuk sanksinya belum kita sebutkan. Yang pasti jika kita patroli dan pemantau temukan masih ada pedagang nekat berjualan, akan kami tertibkan," ujar dia. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index