Ketahuan Maling, Residivis Curas Dihajar Massa

Ketahuan Maling, Residivis Curas Dihajar Massa
Pelaku

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Apes benar nasib Agus Rialdi (25) pemuda peangguran ini bonyok dikeroyok massa karena tertangkap tangan mencuri tas di motor yang terparkir di depan rumah Nila Wati (33).

 
Agus yang merupakan residis curas ini sebelum diamankan pihak polsek Bukit Raya sempat menjadi bulan-bulanan warga.
 
Aksi nekat Agus berawal melihat adanya tas yang tergantung diluar pagar diatas motor dan tanpa pikir panjang langsung mengambilnya.
 
Namun naas aksinya diketahui oleh anak pemilik tas dan langsung meneriakinya maling, dimana langsung direspon oleh masyarakat dan Agus akhirnya tertangkap dan langsung diserahkan ke Polsek Bukit Raya pada, Ahad, 13 Maret 2016.
 
Adapun kejadian perkara (TKP) berada di Perum Dwi Tunggal Jalan Karya Bakti. Barang bukti yang ditemukan Tas jinjing warna coklat, Dompet warna pink, uang tunai sebesar Rp350.000.-, KTP, ATM BRI dan ATM BRI BRIZZI.
 
Kejadian ini menurut Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Richardo SIK melalui Kanit reskrim IPDA M Bahari Abdi dimana akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindakan pencurian dimana ancaman hukuman 5 Tahun Penjara. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index