BLUD Berlaku, Anggaran Puskesmas tak Lagi Menunggu Restu Kadiskes Maupun Walikota

BLUD Berlaku, Anggaran Puskesmas tak Lagi Menunggu Restu Kadiskes Maupun Walikota

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggaran operasional dan pelayanan di seluruh Puskemas yang ada di Kota Pekanbaru sudah bisa digunakan. Diterapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh maka setiap Puskemas saat ini bisa menggunakan anggaranya sendiri. 

 
Sebab untuk pencairan dana untuk pelayanan dan oprasional Puskemas tidak perlu lagi menunggu persetujuan Dinas Kesehatan maupun Walikota Pekanbaru.
 
"Seluruh Puskemas di Pekanbaru sudah menyelesaikan Rencana Bisnis Anggaran (RAB)-nya masing-masing. Sejak diberlakukanya BLUD penuh, maka RAB cukup ditandatangani oleh Kepala Puskemas (Kapus) masing-masing, tidak perlu menunggu dari dinas kesehatan lagi," kata Kabid Layanan Sarana Prasarana Diskes Kota Pekanbaru, Rahmat Rianto, Senin, 14 Maret 2016.
 
Selanjutnya, RAB yang sudah ditandatangani oleh seluruh Kapus tersebut diserahkan ke Dinas Kesehatan. Setelah itu, seluruh Puskemas sudah bisa menggunakan anggaran pelayanan dan operasional di Puskemasnya masing-masing.
 
"Karena ini tahun pertama kita menerapkan BLUD penuh tentu masih kita temui kekurangan. Tapi selama setahun ini tetap kita lakukan kontrol dan terus kita evaluasi," paparnya.
 
Dengan diberlakukanya BLUD penuh, lanjut Rahmat, beberapa anggaran di Puskemas sudah bisa dilakukan sendiri tanpa harus melalui persetujuan dari dinas terkait. Salah satunya seperti pengadaan obat-obatan dan perekrutan tenaga honorer sudah bisa dilakukan oleh pihak Puskemas masing-masing.
 
"Untuk perekrutan tenaga honorer tentu harus berkoordinasi dengan BKD, tapi kalau untuk obat-obatan dan yang lainya bisa langsung dibeli oleh Puskemas yang bersangkutan tanpa harus melalui dinas kesehatan," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index