Lagi, Wako Keluhkan RTRW Sebagai Penyebab Mandatnya Investasi di Pekanbaru

Lagi, Wako Keluhkan RTRW Sebagai Penyebab Mandatnya Investasi di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang terjadi saat ini sangat merugikan Pemerintah Kota Pekanbaru. Karena belum ditetapkannya RTRW Kota Pekanbaru, dari Januari sampai saat ini izin investasi tidak bisa di keluarkan.

 
Demikian disampaikan Wali kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT dalam acara Forum SKPD, di aula Bappeda kota Pekanbaru, pada Senin, 14 Maret 2016.
 
"Tidak bisa dikeluarkannya izin investasi di Pekakanbaru karena kepastian hukum tentang RTRW belum juga tuntas," keluhnya.
 
Dipaparkannya, RTRW Kota Pekanbaru berakhir pada Desember 2015. Untuk memperpanjang ketentuan RTRW sudah disusun pemko bahkan sudah memplenokan perdanya kemudian diajukan ke Pemerintah provinsi agar dapat payung hukum lebih kuat dengan undang-undang. Namun sampai hari ini tidak jelas titik terangnya.
 
"Kondisi ini mengakibatkan kerugian bagi pemko dalam mengembangkan potensi yang ada lewat investasi. Tersebab itu pula, jangankan investasi luar negeri, investasi dalam negeri saja tidak bisa mendapatkan izin," ungkpanya.
 
"Dilain hal, Pemerintah provinsi Riau tidak ada memberikan jawaban tertulis dari RTRW yang diajukan, sehingga kondisinya menjadi mengambang," imbuhnya.
 
Menurut Firdaus, diterima atau tidak terhadap RTRW yang dijaukan tidak menjadi persoalan. "Yang terpenting ada jawaban tertulis disampaikan dari pihak provinsi. Sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah lainnya,"tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index