1.600 PNS Pemko Pekanbaru Tamatan SMA Bakal Kena Rasionalisasi Pegawai, Begini Respon Mereka

1.600 PNS Pemko Pekanbaru Tamatan SMA Bakal Kena Rasionalisasi Pegawai, Begini Respon Mereka
Azharisman Rozie

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah kota Pekanbaru (Pemko) Pekanbaru masih menunggu arahan dari pusat, mengenai rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA).

 
Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie, jumlah PNS tamatan SMA di lingkungan Pemko ada 1.600 orang. 
 
"Data PNS yang ada di lingkungan Kota Pekanbaru untuk tamatan SMA ada sekitas 1.600-an orang," kata Rozie, Senin, 14 Maret 2016.
 
Disinggung mengenai jumlah pesangon jika rasionalisasi tersebut diberlakukan, Rozie sendiri masih enggan menjawab hal tersebut. Dirinya menyatakan bahwa untuk saat ini pihaknya masih membutuhkan petunjuk dari pusat. 
 
"Untuk masalah pembayaran dan lain sebagaimana masih belum ada pembahasan untuk mengarah ke sana. Kalau memang urusan rasionalisasi menjadi keputusan pusat tentu ada petunjuk-petunjuknya dan kita tidak mempunyai kewenangan tersebut,' terang Rozie. 
 
Pemerintah daerah tidak berwenang melakukan hal tersebut dikarenakan sistem kepegawaian di Indonesia saat ini adalah Unified System. Unified system ini merupakan sistem kepegawaian yang terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat.
 
"Jadi sistem ini merupakan sistem yang terintegrasi yang menyangkut standar, norma dan aturannya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena kebijakan tingkat nasional, mau tidak mau sami'na wa atho'na, kita patuh dan kita laksanakan," tutupnya.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re‎formasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa, pada tahun 2017 nanti akan diberlakukan  rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk yang tamatan SD, SMP dan SM.
 
Rasionalisasi tersebut, kata Yuddy, tidak identik dengan pensiun dini, apalagi sampai kepada pemecatan. Rasionalisasi arahnya pada peningkatan kompetensi agar bisa masuk ke jabatan fungsional tertentu.
 
"Rasionalisasi dilakukan mulai 2017. Pengurangan ini dalam upaya menurunkan belanja pegawai yang saat ini masih 33,8 persen," kata Yuddy. (R05)

Listrik Indonesia

#PNS dan ASN

Index

Berita Lainnya

Index