Sebelum Diserahkan ke Pemko, Dewan Minta Pasar Lima Puluh Diaudit

Sebelum Diserahkan ke Pemko, Dewan Minta Pasar Lima Puluh Diaudit
Tengku Azwendi Fajri SE

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pasar Lima Puluh yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, yang dibangun lewat APBN di Kementerian Pedagangan (Kemendag) sebesar Rp10 miliar, kini tengah selesai pengerjaannya. Namun, ada beberapa regulasi yang belum selesai dikerjakan sehingga belum bisa difungsikan.

 
“Pembangunan sudah selesai, tapi serah terima dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Pekanbaru belum selesai,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 14 Maret 2016.
 
Molornya regulasi itu, disebutkan Politisi dari Partai Demokrat ini, karena kurangnya koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Sehingga hibah dari pemerintah pusat tersebut belum jelas sampai saat ini.
 
“Harusnya bantuan hibah itu regulasinya disegerakan. Supaya pemerintah bisa melakukan pemungutan retribusi sesuai perda yang ada,” terangnya.
 
Azwendi menilai Disperindag Kota Pekanbaru, sangat lemah dalam menjalankan regulasi itu. Seharusnya, percepatan pengurusan diselesaikan agar tidak ada persoalan dikemudian hari.
 
“Masalahnya sekarang, Disperindag lemah. Coba sama-sama menjalankan tupoksi, dan berkoordinasi. Dan kami minta pasar ini nanti diaudit sehingga sah dan benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” pintanya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index